Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Kematian Brigadir J: AKP Irfan Bantu Penyidik Kumpulkan Rekaman CCTV

Saksi Kematian Brigadir J: AKP Irfan Bantu Penyidik Kumpulkan Rekaman CCTV Pelimpahan Tahap II kasus Kematian Brigadir J. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan mengungkapkan AKP Irfan Widyanto sebenarnya turut membantu penyidik untuk mengumpulkan barang bukti rekaman CCTV yang terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kesaksian itu disampaikan Arsyad dalam agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/11).

Arsyad menyampaikan bahwa tindakan AKP Irfan Widyanto yang mengamankan DVR CCTV di kasus kematian Brigadir J sebenarnya tidak salah. Sebab, siapa pun boleh membantu menyerahkan barang bukti.

Dalam kasus ini, DVR CCTV diambil oleh AKP Irfan Widyanto pada Sabtu, 9 Juli 2022. Keesokan harinya, DVR CCTV itu diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Arsyad, rekaman CCTV tersebut telah menjadi kewenangan penyidik terhitung sejak CCTV itu diserahkan pada 10 Juli 2022. Rekaman CCTV yang diambil oleh AKP Irfan itu disebut berguna untuk kepentingan penyidikan.

"Saya merasa terbantu karena berguna untuk membantu penyidikan kami," kata Arsyad saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada Kamis (10/11).

Di sisi lain, Arsyad mengakui bahwa penyidik telah salah karena tidak melengkapi syarat administrasi seusai menerima penyerahan DVR CCTV tersebut. Namun, hal itu dilakukan dalam rangka efisiensi penyidikan.

"Itu salah kami yang mulia (tidak diproses berita acara penyitaan)," jelas Arsyad.

Sementara itu, Anggota Polres Jakarta Selatan, Dimas Arki menuturkan dirinya merupakan anggota yang menyerahkan DVR CCTV tersebut kepada Puslabfor Polri. Padahal, saat itu bukanlah penyidik yang berwenang.

Ia menuturkan bahwa penyerahan barang bukti itu berdasarkan perintah AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Kalau saya Pak Ridwan Soplanit itu adalah atasan saya langsung, jadi apapun perintah atasan saya laksanakan," jelas Dimas.

Dimas mengakui penyerahan barang bukti tersebut dilakukan tanpa dokumen pendukung. Di antaranya, berita acara penyitaan, laporan polisi, sprin penyitaan hingga berita acara pembungkusan.

Menurutnya, penyerahan barang bukti tanpa surat perintah maupun berita acara penyitaan itu biasa dilakukan. Ia menuturkan kelengkapan administrasi disusulkan belakangan dalam percepatan penyidikan.

"Iya tidak ada semua, jadi saya hanya menerima perintah," tuturnya.

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Temukan Bukti Dugaan Pemukulan di Tubuh Afif Maulana, LBH Padang Desak Forensik Kembalikan Salinan CCTV
Temukan Bukti Dugaan Pemukulan di Tubuh Afif Maulana, LBH Padang Desak Forensik Kembalikan Salinan CCTV

Afif sebelumnya ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan

yahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan

Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin

Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Penyidik Analisa CCTV
Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Penyidik Analisa CCTV

"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Kubu Keluarga Afif Maulana Minta Rekaman CCTV Dibuka, Ini Respons Kapolda Sumbar
Kubu Keluarga Afif Maulana Minta Rekaman CCTV Dibuka, Ini Respons Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan permintaan pihak keluarga Afif Maulana agar rekaman dibuka sebagai hal yang menyesatkan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Baca Selengkapnya