Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi Dewan Etik disebut tak atur hakim konstitusi harus mundur

Sanksi Dewan Etik disebut tak atur hakim konstitusi harus mundur Komisioner Bawaslu temui Ketua MK. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik hakim terkait dengan dugaan lobi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Arief diduga melobi anggota Komisi III DPR terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi. Atas hal tersebut, Arief didesak mundur oleh sejumlah pihak. Terlebih, dia telah dua kali dinyatakan melanggar kode etik.

Ketua DPP PA GMNI Muradi menilai dalam negara demokrasi maka setiap warga negara memiliki hak untuk mengeluarkan pikiran serta kebebasan menyatakan pendapat. Namun, dia mengingatkan menurut konstitusi Indonesia yaitu UUD NRI Tahun 1945 penggunaan hak tersebut haruslah tetap berdasarkan prinsip negara hukum (nomokrasi).

Maksud berdasarkan prinsip negara hukum adalah penggunaan kebebasan menyatakan pendapat tersebut harus dihindarkan dari upaya pemaksaan kehendak dan menjatuhkan kehormatan dan martabat orang lain.

Orang lain juga bertanya?

"Apalagi jika pemaksaan kehendak tersebut diduga punya motif kepentingan politik untuk menjadikan seseorang menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat," kata Muradi melalui keterangan tertulis, Senin (12/2).

Muradi menilai dalam pengawasan etik hakim konstitusi maka hukum positif Indonesia yaitu UU Mahkamah Konstitusi, Peraturan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Dewan Etik telah mengaturnya secara jelas. Dalam hukum positif tersebut tidak mengatur bahwa konsekuensi diberikannya sanksi etik ringan teguran lisan/tulisan berujung kepada pemberhentian atau pengunduran diri hakim MK.

Persoalan etik yang menimpa Arief Hidayat dianggap telah selesai diputuskan oleh Dewan Etik yang memiliki kewenangan dalam menafsirkan ukuran hukuman dari pelanggaran yang dilakukan oleh hakim konstitusi. Tuntutan mengundurkan diri, kata Muradi, merupakan suatu tindakan yang mencoba mengambil peran Dewan Etik dengan memperluas tafsiran hukuman etik seorang secara bebas.

Muradi menilai selama dipimpin oleh Arief Hidayat, MK banyak menghasilkan sejumlah prestasi. Dia mencontohkan, lewat putusannya, MK telah mengakhiri diskriminasi penghayat kepercayaan, menghapus undang-undang yang melegalkan privatisasi air, menguatkan kesetaraan gender dengan mengizinkan perempuan menjadi Sultan Yogyakarta.

Tidak hanya itu, dalam rangka mendukung agenda pemberantasan korupsi telah lahir putusan MK seperti menguatkan kedudukan penyidik independen KPK. KPK bisa menetapkan tersangka lagi meskipun kalah di praperadilan dan menolak gugatan yang meminta dihapuskannya kebijakan pengetatan remisi bagi terpidana korupsi.

"Selain perkara pengujian UU, MK di bawah kepemimpinan Arief Hidayat telah berhasil secara lancar dan sukses mengadili ratusan sengketa Pilkada serentak tahun 2015 dan 2017 di tengah keraguan publik terhadap MK pascakasus suap sengketa pilkada yang menimpa Akil Mochtar (mantan ketua MK)."

Sementara itu, di luar penanganan perkara, MK di bawah kepemimpinan Arief Hidayat telah mendapat pengakuan di dunia internasional. Hal ini terbukti MK Indonesia terpilih selama 2 (dua) periode berturut-turut untuk memimpin Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Instansi Sejenis se-Asia atau the Association of Asian Courts and Equivalent Institutions (AACC) dari 2014-2017 dengan Arief Hidayat sebagai Presidennya. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK

MK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas

Mahfud menanggapi sikap Anwar Usman yang seyogyanya mundur sebagai hakim MK.

Baca Selengkapnya
Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi
Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi

MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik untuk kedua kalinya.

Baca Selengkapnya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Hal itu dalam rangka menjawab dalil gugatan terhadap Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur

Lebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK

Demokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Hakim MK Langgar Etik Saat Putuskan Gugatan Syarat Capres-Cawapres
Respons Ganjar soal Hakim MK Langgar Etik Saat Putuskan Gugatan Syarat Capres-Cawapres

MKMK menemukan Anwar Usman melanggar etik saat proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Terkait Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
Sidang MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Terkait Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Putusan terhadap Saldi Isra itu dibacakan MKMK dalam sidang digelar di gedung MK, Selasa (7/11).

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dicopot Terbukti Langgar Etik Berat, PDIP: Sungguh Pelajaran untuk Hakim MK!
Anwar Usman Dicopot Terbukti Langgar Etik Berat, PDIP: Sungguh Pelajaran untuk Hakim MK!

PDIP nilai pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi menjadi pembelajaran terhadap hakim-hakim konstitusi

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK, Anwar Usman Tidak Dibolehkan Terlibat Sidang Sengketa Pemilu
Putusan MKMK, Anwar Usman Tidak Dibolehkan Terlibat Sidang Sengketa Pemilu

Anwar juga tidak boleh mencalokan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan berakhir.

Baca Selengkapnya