Satgas Covid-19 Payakumbuh Bubarkan Panjat Pinang dan Organ Tunggal Picu Kerumunan
Merdeka.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) membubarkan dua keramaian yang dilakukan oleh masyarakat saat libur Lebaran 1442 Hijriah.
Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan, dua keramaian yang dibubarkan tim satgas Covid-19 yakni panjat pinang di Kelurahan Tiakar dan organ tunggal di Koto Panjang Payobasuang.
"Kegiatan keramaian yang dibubarkan itu terjadi pada Sabtu (15/5), karena diduga telah melanggar protokol kesehatan," kata Devitra, Senin (17/5). Dilansir Antara.
-
Apa yang dilakukan Bupati Banyuwangi setelah libur Lebaran? Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
-
Kenapa Payakumbuh cocok untuk wisata lebaran? Untuk referensi libur lebaran nanti, daftar tempat wisata di Payakumbuh ini bisa jadi pilihan anda saat berada di Sumatera Barat.
-
Bagaimana layanan kesehatan Banyuwangi selama Lebaran? Layanan akan buka setiap hari, mulai 4 hingga 16 April.Ditambahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, dari 10 pos kesehatan yang disediakan, sebanyak 8 pos bergabung dengan Pos Pengamanan Mudik (pospam) kepolisian.
-
Apa saja yang disiagakan di Banyuwangi untuk Lebaran? Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan (nakes) untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran. Ribuan nakes tersebut akan bertugas di pos-pos pelayanan kesehatan (posyankes) yang dibuka di sepanjang jalur mudik dan tempat pariwisata.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Apa yang terlihat di berbagai titik menjelang Lebaran? Kepadatan arus lalu lintas sudah terlihat di beberapa titik. Hal ini terlihat dari pantauan di Pos Terpadu Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Dia mengatakan bahwa penanggung jawab kegiatan itu telah dibawa ke jajaran Polres Kota untuk diproses dan sudah dilimpahkan perkaranya kepada penyidik Satpol PP.
Dari hasil penyidikan pelanggaran yang dilakukan untuk kali pertama, penanggung jawab acara di Tiakar telah dikenakan denda administratif Rp500.000. Ini sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020.
"Sementara itu untuk acara organ tunggal, saat ini Satpol PP masih menunggu pelimpahan perkara dari pihak kepolisian," ujarnya.
Dia mengatakan beberapa hari sebelum Idulfitri, pihaknya juga telah menindak salah satu kafe di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dengan membubarkan kegiatan.
Pihak kafe telah diberikan sanksi denda administratif kepada pemilik usaha ini, dengan bayar denda Rp500.000.
"Disarankan kepada camat dan satgas PPKM di tingkat kelurahan untuk menjadi perhatian dan menyampaikan kepada masyarakat agar membatasi kegiatan dengan tidak melanggar prokes sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi mengatakan kondisi Covid-19 di wilayahnya, Kelurahan Tiakar, masih menjadi daerah terparah.
Dia mengimbau warga untuk kalau bisa menargetkan fokus bagaimana menjadikan seluruh kelurahan kembali berada di zona hijau atau kuning.
"Acaranya sebetulnya positif, tapi situasinya saja yang tidak pas. Energi berlebih dari anak-anak muda ini harusnya sekarang diarahkan ke penanganan Covid-19," ujarnya pula.
Dia juga mengimbau agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah, Satpol PP bersama instansi penegak hukum akan intens melakukan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kondisi kita saat ini banyak kelurahan zona kuning, fokus kita tentu mengarahkannya kembali ke zona hijau, kalau sudah zona hijau, kami tak bosan mengimbau warga agar jangan lupa dengan protokol kesehatannya dengan tetap wajib memakai masker," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPuluhan anggota intelijen Polres OKU Timur diterjunkan di sejumlah tempat keramaian
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaMemasuki masa tenang, APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Jakarta mulai dicopot.
Baca SelengkapnyaPentas seni dan karnaval merayakan kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Garut , Rabu (16/8), diwarnai kericuhan. Bentrokan terjadi di dua lokasi.
Baca Selengkapnya