Satu tersangka penculik bayi Sabitha teman SMP ibu korban
Merdeka.com - Ternyata salah satu dari dua tersangka penculikan balita Sabitha Mahfudiah Laila (3,5) di Malang, Jawa Timur adalah teman sekolah ibu korban, Yuyun Maulidyah (28). Tersangka Hendik Yulia Rudiasmoko (34) pernah menempuh sekolah bersama ibunda korban, yakni saat duduk di bangku SMP.
"Tersangka H melihat orang tua korban dari keluarga mampu dan punya hubungan teman. Teman sewaktu SMP antara tersangka dan ibu korban," kata Kapolres Malang, AKBP Agus Yulianto di Mapolres Malang di Kepanjen, Selasa (25/10).
Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus penculikan Sabitha. Keduanya, Hendik Yulia Rudiasmoko (34) dan Muhammad Munir (19) yang sama-sama tetangga korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Mereka sudah sangat mengenal keluarga korban, sehingga meyakini kalau keluarga korban tidak akan kesulitan membayar tebusan yang akan ditawarkan. Rencananya keluarga korban akan dimintai tebusan antara Rp 300 juta sampai Rp 500 juta.
"Tersangka tahu semua kondisi keluarga korban, dari nenek dan kakeknya," tegasnya.
Handik sebagai otak perencanaan penculikan tersebut. Ia telah mengirimkan SMS pada keluarga korban untuk meminta tebusan. Tetapi belum menyebutkan angka yang diminta.
Sementara tersangka Munir diajak Handik dan diiming-imingi uang Rp 100 juta dari uang tebusan. Munir sempat menawar lebih tinggi, karena angka pembagian yang dinilai terlalu kecil.
"Janjinya, kalau nanti berhasil mendapat tebusan akan diberi Rp 100 juta," kata Agus.
Hendik sendiri mengaku sangat membutuhkan uang untuk membayar utang. Ia harus membayar utang di tempatnya bekerja dan seorang temannya.
Atas perbuatannya kedua tersangka diancam hukuman 3 sampai 15 tahun. Mereka dinilai melanggar pasal 83 KUHP jo pasal 76f Undang-undang Perlindungan Anak.
Ikut disita sebagai barang bukti dari kejadian tersebut meliputi mobil rental jenis Daihatsu Ayla N 1196 CF, Sepeda motor milik adik dari tersangka Munir.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaBerkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaVAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaDua dari lima tersangka yakni SA dan RH mengaku sebagai pasangan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Cilegon
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaAqilatunnisa Prisca Herlan, bocah usia 5 tahun tewas mengenaskan di tangan tiga orang wanita.
Baca SelengkapnyaDanu dan Yosef, juga terdapat Mimin, istri kedua Yosep, bersama dua anaknya yakni, Arighi dan Abi
Baca Selengkapnya