Sebar Hoaks Pilpres Bakal Rusuh, Pemilik Akun Antonio Banerra Ditangkap
Merdeka.com - Polda Jawa Timur mengamankan Arif Kurniawan Radjasa alias Antonio Banerra (36), penyebar isu hoaks di akun Facebooknya (FB) terkait Pilpres 2019. Salah satunya memposting isu akan ada kerusuhan saat coblosan 17 April nanti.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka kelahiran Surabaya yang tinggal di Jombang ini juga memposting status-status berisi ujaran kebencian bermuatan SARA di dua akun FB-nya, yaitu akun Antonio Banerra dan Gatot Kacca.
Karena postingan hoaks tersebut dinilai memicu gejolak di masyarakat, anggota Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur pun bergerak cepat. Setelah melakukan penelusuran lewat patroli siber, tersangka berhasil ditangkap.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menulis komentar rasis di forum Indosarang? Dalam pesan yang dibagikan, terlihat beberapa pekerja Korea Selatan melontarkan kata-kata kasar bernada hinaan dan merendahkan orang Indonesia.'Kulitnya hitam, paling jelek di Asia Tenggara dan punya obsesi,' tulis salah satu anggota Indosarang menggunakan bahasa Korea.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
"Pelaku sudah kami amankan, sudah kami proses dan kami tangkap, dan sekarang sudah ditahan," tegas Luki di Mapolda Jawa Timur, Kamis (11/4).
Yang disayangkan Luki, meski saat ini dua akun FB tersangka sudah dinon-aktifkan oleh penyidik, berita-berita provokatif yang diunggah tersangka ternyata sudah menyebar luas dari WhatsApp (WA) ke WA, FB ke FB dan jenis medsos lainnya.
Beberapa yang ikut menyebarkan isu hoaks tersebut, salah satunya warga Jember, bahkan ikut diperiksa penyidik. "Yang di Jember sudah kami periksa, dan ini akan kami lakukan terus penangkapan-penangkapan," sambungnya.
Termasuk penangkapan terhadap Jumadi (35), warga Nganjuk yang memberikan komentar terkait postingan ujaran kebencian dan bermuatan SARA di akun Antonio Banerra.
Jadi, lanjutnya, dengan penangkapan ini, pihaknya berharap masyarakat bisa kembali tenang menyongsong Pemilu 2019 nanti. "Saya tegaskan di sini, bahwa terkait nanti, pasca tanggal 17 (April) akan ada peristiwa besar, akan ada peristiwa berdarah, itu tidak benar. Saya ulangi lagi, itu (isu kerusuhan) tidak benar, tidak ada peristiwa itu, tidak ada rencana itu," tegas Luki yakin.
Termotivasi Kisruh Pilpres
Sementara tersangka Arif mengaku kalau status hoaks dan ujaran kebencian terkait Pilpres 2019 yang diunggahnya di FB itu hanya spontanitas saja, tidak ada motivasi khusus. Apalagi ada yang membayarnya untuk menyebarkan berita hoaks. "Oh tidak! (tidak ada yang nyuruh) Ini sangat, sangat, inisiatif sendiri," dalihnya.
Tersangka mengaku memposting status hoaks dan ujaran kebencian ketika di grup-grup FB ramai soal dukungan Pilpres. "Waktu ada apa, kisruh-kisruh di grup tentang Pilpres dan membela calon-calon tertentu aja, seperti itu," dalihnya lagi.
Diakuinya, kalau status yang diunggahnya di dua akun FB-nya tersebut bisa menimbulkan gejolak di masyarakat jelang coblosan yang hanya tersisa enam hari. "Sangat tahu sekali (dampak postingannya). Waktu itu sih endak berpikir sampai seperti ini," dalihnya lagi.
Tersangka akan dijerat Pasal 14 ayat (1), Pasal 27 ayat (4) jo 45 ayat (4), dan atau Pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) ITE.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaGanjar Curhat Facebooknya Diserbu 'Warga Vietnam' Tapi Jago Bahasa Indonesia
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Arie, terkait akun Fufufafa diyakini tidak ada kaitannya dengan wakil presiden terpilih
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Selengkapnya