Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebulan bolos kerja, 2 anggota Polres Meranti dipecat tak hormat

Sebulan bolos kerja, 2 anggota Polres Meranti dipecat tak hormat Dua orang anggota Polres Kepulauan Meranti dipecat. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Dua orang anggota Polres Kepulauan Meranti dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian lantaran melanggar kode etik. Mereka menjalani sidang komisi kode etik (KKE) di Aula Bhayangkari jalan Merdeka Kelurahan Selat Panjang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kedua polisi itu tidak masuk dinas secara berturut turut selama 30 hari serta pernah dihukum masalah tindak pidana‎. Brigadir polisi anggota Polres Kepulauan Meranti yang turut hadir dalam sidang tersebut berjumlah 15 orang.

Sidang dipimpin Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan SH MH, didampingi Kabag Ren Kompol Areng Swasono,‎ Kasubag Bin Ops AKP Syamsueri. Sementara Kasat Tahti Iptu Marianto selaku pendamping terperiksa, Kasi Propam Ipda Ricky Marzuki selaku penuntut, dan anggota Provost Bripda Novi selaku sekretaris sidang.

Keputusan sidang menyebutkan, Bripda Suardiyanto anggota Sabhara terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

"Menjatuhkan sanksi yang bersifat administrasi berupa sanksi bersifat Rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada merdeka.com Kamis (18/5).

Sedangkan terhadap Bripda Rafsanzani Al Fattah anggota Satuan Tahti ‎dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

"Menjatuhkan sanksi ‎bersifat rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ucap Barliansyah.

Dalam sidang rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) in absensia oleh para terperiksa. Selama sidang berlangsung situasi dalam keadaan aman dan baik, tidak ada terjadi aksi protes atau lainnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Alasan Mabes Polri Beri Bintang Bhayangkara Utama untuk Prabowo
Alasan Mabes Polri Beri Bintang Bhayangkara Utama untuk Prabowo

Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Prabowo Subianto Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri
Prabowo Subianto Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya