Selama Libur Lebaran, Pemprov Riau Tutup Objek Wisata di Zona Merah
Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat menyatakan semua objek wisata di kawasan zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 wajib ditutup selama masa libur lebaran.
"Kebijakan ini ditempuh menindaklanjuti Instruksi Kapolri melalui surat telegram Nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021," katanya di Pekanbaru, Kamis (6/5).
Dia mengatakan, Dispar provinsi Riau telah menginformasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota di Riau, melalui surat nomor 556/DPAR-DP-SU/0360, perihal Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Destinasi Wisata.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Siapa yang mengajak pelaku pariwisata untuk memberikan kesan baik? “Kami mengajak seluruh pelaku usaha sektor pariwisata memberikan kesan dan pengalaman yang baik bagi wisatawan selama di Gunungkidul. Di kemudian hari mereka akan datang kembali,“ ujar Suntoyo.
-
Apa saja wisata alam di Pekanbaru? Tempat wisata di Pekanbaru pun memiliki variasi yang cukup lengkap mulai dari wisata alam, religi, bangunan bersejarah, hingga budaya ala Melayu yang semuanya memiliki daya tarik tersendiri.
-
Dimana letak wisata Pelabuhan Ratu? Pelabuhan Ratu adalah sebuah kawasan wisata pantai yang terletak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
-
Kenapa Pelabuhan Ratu jadi destinasi wisata? Pelabuhan Ratu dikenal karena pantainya yang indah dan merupakan salah satu tujuan wisata populer yang banyak dikunjungi masyarakat.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
"Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 kami telah menyurati Dinas Pariwisata kabupaten/kota di Provinsi Riau, agar segera ditindaklanjuti kepada pengelola destinasi wisata untuk menutup destinasi wisata yang berada di zona merah dan zona oranye selama masa libur lebaran," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Roni menjelaskan, pada destinasi wisata yang berada di zona kuning dan zona hijau dapat membuka tempat wisatanya dengan pembatasan hanya 50 persen dari kapasitas pengunjung dan memperhatikan menerapkan, yakni pemberitahuan larangan bagi pekerja dan pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak nafas agar tidak masuk ke destinasi wisata.
Berikutnya pengelola wisata mengatur kembali jam operasional, memperbanyak media informasi protokol kesehatan Covid-19, wajib 5 M, mengukur suhu tubuh, wajib memakai masker, jaga jarak aman minimal satu meter dengan memberi tanda di lantai dan mencuci tangan, mengoptimalkan ruang terbuka untuk mencegah terjadinya kerumunan dan pengaturan alur pengunjung diseluruh lokasi destinasi wisata.
Selain itu menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung dan karyawan/pekerja. Berpartisipasi aktif mengingatkan pengunjung untuk menggunakan masker dan menjaga jarak serta melakukan pengawasan kepada pengunjung dan karyawan selama jam operasional.
Menyediakan Pos Kesehatan yang dilengkapi dengan tenaga kesehatan dan sarana pendukung, melaksanakan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala.
"Namun demikian masyarakat diminta agar bisa menahan diri untuk tidak datang ke tempat-tempat yang berisiko tinggi, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di daerah. Mari bersabar untuk kebaikan kita semua," kata Roni Rakhmat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram instruksi kepada jajarannya di seluruh Polda di Indonesia. Ia meminta jajarannya mengawasi kegiatan di tempat wisata selama masa libur Hari Raya Idulfitri 2021.
Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda memetakan lokasi wisata yang ada di setiap wilayah, baik yang buka maupun yang tutup.
Kemudian melaksanakan giat fungsi intelijen dan deteksi dini serta deteksi aksi terhadap animo masyarakat yang melakukan kunjungan wisata.
Selain itu, ia meminta jajarannya mengamankan dan memperketat pengawasan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran.
Kemudian, Kapolri juga meminta para Kapolda berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Satgas COVID-19 serta pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat Riau agar tidak bepergian ke Sumatera Barat untuk sementara waktu.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaRibuan peserta dari luar Pekanbaru dan Riau mulai berdatangan.
Baca SelengkapnyaBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.
Baca Selengkapnya"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaIqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara
Baca SelengkapnyaSatlantas Polres Rohil terpaksa melakukan buka tutup arus lalu lintas agar kendaraan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPenerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman ditutup sementara akibat abu erupsi Gunung Marapi.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaTitik pemasangan spanduk itu yakni di jalan Lintas Riau Sumut dekat Balai Benih Indukan
Baca Selengkapnya