Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama libur Natal & Tahun Baru, DIY larang bus parkir depan hotel

Selama libur Natal & Tahun Baru, DIY larang bus parkir depan hotel Ilustrasi Kota Yogyakarta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melayangkan surat larangan kepada pengelola hotel dan penginapan, tidak memarkirkan bus tamu di badan jalan selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017. Surat larangan dari Dishub keluar karena sebagian hotel di Yogyakarta tak punya lahan parkir.

Kepala Dishub DIY, Sigit Riyanta, mengemukakan bahwa pelarangan bus parkir di badan jalan lantaran diperkirakan jalanan di Yogyakarta bakal padat saat libur nanti. "Bagi pengelola hotel yang tak memiliki lahan parkir bus, bus tamu hanya kami izinkan menurunkan tamu di depan hotel. Lalu bus harus parkir di lokasi lain. Tidak boleh parkir di badan jalan," kata Sigit, Jumat (23/12).

Sigit mengatakan bahwa ada beberapa tempat parkir bisa digunakan bus agar tidak memicu terjadinya kemacetan. Lahan-lahan parkir dimiliki pemerintah diperbolehkan untuk digunakan memarkir bus.

Orang lain juga bertanya?

"Lokasi parkir bus yang bisa dipakai di antaranya Terminal Giwangan (sekitar 48 bus), Terminal Ngabean (30 bus), tempat parkir di Gamping (30 bus), dan Stasiun Tugu (15 bus)," ujar Sigit.

Sigit menambahkan, pengelola hotel selain bisa memanfaatkan lahan parkir milik pemerintah juga bisa bekerjasama dengan para pengusaha bus.

Selain melarang agar bus tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir, Dishub DIY juga meminta kepada para pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, tidak parkir sembarangan. Beberapa kantong parkir sudah disiapkan Dishub DIY.

"Harapannya, pengguna kendaraan roda dua dan empat juga parkir di tempat yang disediakan. Jangan sampai parkir tidak sesuai tempatnya, seperti di sirip-sirip Malioboro. Itu bisa menjadi penyebab kemacetan," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Niat Lihat Lautan Awan Malah Lautan Manusia, Momen Para Wisatawan Ramai Berkunjung ke Dieng Ini Curi Perhatian
Niat Lihat Lautan Awan Malah Lautan Manusia, Momen Para Wisatawan Ramai Berkunjung ke Dieng Ini Curi Perhatian

Para pengunjung tampak memenuhi area wisata dataran tinggi Dieng.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan
Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan

Inspeksi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Baca Selengkapnya
Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak

Patroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas.

Baca Selengkapnya
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas

Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menengok Parkir Liar Caplok Bahu Jalan Depan Rumah Makan di Cikini
Menengok Parkir Liar Caplok Bahu Jalan Depan Rumah Makan di Cikini

"Iya boleh. Kan setoran ke Dishub Rp40.000 per hari," kata pria yang namanya enggan disebutkan ini di lokasi, Selasa (11/7).

Baca Selengkapnya