Selundupkan Narkoba ke Lapas, Sejoli Simpan Sabu Dalam Pempek
Merdeka.com - Dua pengunjung rutan Klas I Tangerang, AC (25) dan IH (23) diamankan petugas keamanan Lapas. Mereka diamankan karena perbuatannya yang hendak menyelundupkan narkotika ke seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dari kedua pelaku, yang diketahui adalah pasangan kekasih ini, petugas menyita 80 butir eksimer dan 0,5 gram sabu.
"Modusnya dua orang ini hendak menjenguk WBP kami, dan menyembunyikan narkotika di dalam makanan, pempek sebagai buah tangan," kata Kepala Rutan Klas I Tangerang, Dedi Cahyadi, Minggu (3/2).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Klas I Tangerang saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan AC yang hendak menemui narapidana atas nama Dio yang terjerat kasus narkotika.
Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai pempek yang dibawa pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata benar petugas menemukan sabu dan eksimer.
"Kita dapati narkoba tersebut terbungkus rapih di dalam Pempek. Saat kita tanya dia mengaku itu obat khusus pesanan dari warga binaan kami," jelasnya.
Dedi menambahkan, untuk puluhan pil tersebut disimpan dalam plastik hitam yang terbungkus rapih layaknya dompet. Dia menegaskan, pihaknya akan terus memaksimalkan pengamanan dan pemeriksaan di dalam Rutan Kelas 1 Tangerang.
"Kasus ini terungkap berkat atas kejelian petugas kami memeriksa barang bawaan pengunjung. Narkoba ini dibawa dari luar Rutan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya