Semakin Mudah dan Cepat, BPJS Kesehatan Jadi Andalan Masyarakat Pati
BPJS Kesehatan dan mitra fasilitas kesehatan benar-benar melakukan perbaikan sistem dengan sangat baik
Kini, pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas sudah lebih cepat dan mudah.
Semakin Mudah dan Cepat, BPJS Kesehatan Jadi Andalan Masyarakat Pati
Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan memberikan kesan tersendiri bagi Diah Sutiarsi. Dirinya yang merupakan salah satu peserta JKN yang berdomisili di Kabupaten Pati menceritakan pengalamannya setelah berobat di Puskesmas.
Diah menyatakan bahwa pelayanan yang diterimanya sangat berbeda dengan yang didapatkan sebelumnya. Kini, pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas sudah lebih cepat dan mudah.
"Dulu kalau berobat itu antrenya lama, di pendaftaran bisa sampai 30 menit, belum lagi panggilan dokter bisa satu jam lebih menunggunya. Untuk obat sendiri antrenya paling lama, kalau dihitung-hitung bisa setengah hari sendiri berada di Puskesmas. Tapi sekarang sudah berbeda," ungkap Diah, Senin (16/10).
Wanita yang terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) di instansi Pemerintah ini menyatakan bahwa dirinya tidak masuk bekerja akibat sakit yang dialaminya. Ia mengeluhkan nyeri di ulu hatinya yang sudah dirasakan selama 3 hari. Untuk menyelesaikan keluhan tersebut, akhirya ia berobat di Puskesmas Pati I.
"Tadi saya periksa karna sakit pada perut dan syukurnya saya mendapatkan pelayanan dengan baik di sini. Dari awal proses pendaftaran saya cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan langsung dilayani. Saya berobat sebagai peserta JKN," ujarnya.
Beberapa tahun terakhir, transformasi mutu pelayanan memang menjadi salah satu fokus utama yang dikampanyekan oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan yang mudah dan cepat merupakan hal yang penting guna menghemat waktu, biaya dan tenaga setiap peserta. Setiap mitra BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan, termasuk Puskesmas Pati I.
Selain pemanfaatan KTP sebagai identitas kepesertaan JKN, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi berupa Elektronik Rekam Medis (E-RM). Digitalisasi layanan ini bertujuan untuk mempermudah Fasilitas Kesehatan dalam mengakses riwayat kesehatan peserta sehingga antrean layanan dapat terpangkas sehingga lebih efisien. Untuk itu, BPJS Kesehatan terus mendorong semua fasilitas kesehatan agar terintegrasi dengan inovasi tersebut.
"Saya merasakan waktu tunggu yang cepat saat berobat di Puskesmas. Setelah diperiksa oleh dokter, saya langsung diminta menunggu di loket farmasi. Hanya sekitar 10 menit kemudian saya dipanggil untuk mengambil obat yang diresepkan. Sederhana sekali, sehingga saya tidak perlu membawa resep tersebut dan setor di loket seperti dulu," tandasnya.
Bagi Diah, pengalaman yang paling menjadi momok baginya dan mayoritas pasien adalah menunggu lama dalam mendapatkan obat. Terakhir kali, dirinya menjalani proses tersebut, diperlukan waktu sekitar 30 menit sampai dengan satu jam untuk mendapatkan obat setelah Ia menyerahkan resep ke loket farmasi. Percepatan dan simplifikasi inilah yang sangat berkesan baginya.
"BPJS Kesehatan dan mitra fasilitas kesehatan benar-benar melakukan perbaikan sistem dengan sangat baik. Saya yakin hal ini akan menjadikan JKN sebagai prioritas kebutuhan dan alternatif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Pati," tambah Diah.
Sebagai informasi, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik. Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Proses transisi dilakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023. BPJS Kesehatan turut mendukung implementasi inovasi ini dengan mengajak seluruh mitra menerapkan teknologi ini. Sistem E-RM mempercepat pencarian riwayat data pasien sehingga mempercepat proses pemeriksaan dan proses administrasi.
"Saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah membuat inovasi untuk mempermudah kami sebagai peserta JKN sehingga kami dimudahkan dalam mendapat pelayanan kesehatan," tutup Diah