Sempat Jadi DPO, Perusak Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba Menyerahkan Diri
Merdeka.com - Irwan, salah seorang pelaku perusakan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulsel, Selasa (11/6) lalu, akhirnya menyerahkan diri, Kamis malam (13/6).
Dia sempat jadi DPO Polres Bulukumba karena melarikan diri usai kejadian tersebut. Padahal pelaku dalam kondisi terluka kena tembak polisi yang menangani keributan usai sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa berinisial LM.
"Irwan salah seorang pelaku dari massa yang mengamuk dan hendak melukai terdakwa, menyerang petugas sempat jadi DPO. Tapi sudah menyerahkan diri semalam. Saat kejadian, dia bawa badik," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi, Jumat, (14/6).
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
Lebih jauh dijelaskan, keributan di kantor pengadilan itu pada Selasa lalu, (11/6). Yang mengamuk itu bukan massa pengunjuk rasa tapi massa yang hendak melakukan aksi balas dendam terhadap LM, terdakwa kasus pembunuhan.
Saat terdakwa yang habis jalani proses persidangan dan akan diangkut dari kantor pengadilan ke Lapas oleh petugas, massa itu merangsek. Mereka ada sekitar 100 orang. Ada yang bawa badik, juga ada yang bawa taji.
Karena tidak berhasil melukai terdakwa yang berada dalam pengawalan petugas, kata Syamsu Ridwan, massa pun mengamuk. Mereka lalu melakukan pengrusakan di kantor pengadilan, melemparnya dengan batu.
"Untuk meredakan keributan massa itu yang sudah berusaha melakukan penyerangan baik ke terdakwa dan petugas, anggota kita pun keluarkan tembakan. Tembakan ketiga mengenai salah seorang pelaku bernama Irwan itu tapi kemudian dia melarikan diri dan kini sudah ada di Polres setelah semalam menyerahkan diri," ujarnya seraya menambahkan, tembakan yang dikeluarkan polisi saat mengamankan keributan di kantor pengadilan itu sudah sesuai prosedur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaPemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca Selengkapnya