Sengketa tanah dengan Sultan, warga Yogya cari keadilan ke Jokowi
Merdeka.com - Sejumlah warga Yogyakarta terdampak sengketa agraria akibat adanya Sultan dan Pakualam Ground, berangkat mencari keadilan ke Ibu Kota, sore ini Jumat (23/9). Mereka akan meminta pemerintah pusat mengembalikan hak konstitusional setiap warga negara atas kepemilikan tanah.
"Sore ini kami ke Jakarta dengan menggunakan transportasi bus," ujar Watin, salah seorang terdampak penggusuran tanah di Parangtritis-Parangkusumo.
Watin menjelaskan, warga terdampak konflik agraria tersebut nantinya akan menemui sejumlah elemen pemerintah. Mereka secara bertahap akan mendatangi kantor DPR, Istana Kepresidenan dan kantor Agraria.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Solo? Kini Jokowi dan Iriana kembali menjadi warga biasa di RT 07 RW 08 Kelurahan Sumber, Kecamatan, Solo.Setelah kembali menetap di Solo, pria kelahiran 21 Juni 1961 dan istrinya akan dilibatkan dalam kegiatan warga seperti pertemuan RT dan lainnya.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami memilih hari agraria nasional yang jatuh pada Sabtu (23/9) untuk mengadukan konflik agraria yang terjadi di Yogyakarta," ujar Watin.
Di Jakarta nanti, jelas Watin, mereka akan membeberkan bagaimana Keraton Yogyakarta dan Pakualaman menggunakan Undang-undang Keistimewaan 2013, khususnya Pasal 32 dan 33 untuk melakukan klaim tanah kasultanan. Mereka menginginkan agar Undangan-undangan Pokok agraria 1960 diberlakukan sepenuhnya di DIY.
Selain itu, mereka juga akan menyuarakan tentang diskriminasi yang terjadi atas warga etnis Tionghoa di Yogyakarta yang dilarang memiliki sertifikat hak milik atas tanah. Warga etnis Tionghoa hanya diberi izin hak guna bangunan saja.
"Bahwa semestinya semua masalah pertanahan di Indonesia itu diselesaikan dengan Undang-undang Pokok Agraria 1960," ujar Watin.
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto menuturkan pengelolaan tanah di DIY baik berpacu ke UUK 2012 maupun UUPA 1960 harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Sebab sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang dasar 1945 pasal 33 bahwa kekayaan bumi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat.
"Pengelolaan tanah Kesultanan di dalam Undang-undang Keistimewaan (UUK) yang diatur bahwa pengelolaan dan pemanfaatan secara tegas ditulis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apakah penggusuran tersebut merupakan bentuk menyejahterakan rakyat?" Ujar Arief Noor Hartanto. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTerkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, harapan besarnya adalah aset kasultanan ini bisa terjaga.
Baca SelengkapnyaSengketa lahan Hotel Sultan antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo belum menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaJokowi bersepeda bersama AHY di Yogyakarta, Minggu (28/1), sambil menyapa masyarakat.
Baca SelengkapnyaAgus Harmurti Yudhoyono mengunjungi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantornya
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaWarga Jember berharap Ganjar jadi presiden dan bisa selesaikan persoalan tanah
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Trimedya Panjaitan mengungkit bahwa Badan Pertanahan Negara (BPN) masih banyak terdapat mafia tanah di dalamnya
Baca SelengkapnyaPertemuan tertutup tersebut dilakukan di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
Baca SelengkapnyaSultan HB X mengaku tak tahu jika Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli adalah Sekjen PSI, partai yang menaungi Ade Armando.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca Selengkapnya