Seorang Pengasuh Pesantren di Kediri Diduga Cabuli Santri
Merdeka.com - MN (39) seorang pimpinan Pondok Pesantren di Desa Plemahan, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri ditangkap polisi, setelah santriwati MN, Bunga (bukan nama sebenarnya) melapor ke Polres Kediri akibat dicabuli. Polisi mengamankan tersangka di pesantren yang diasuhnya setelah gelar perkara dilakukan, Senin sore (27/1).
"Korban ini mondok di pesantren yang diasuh tersangka kurang lebih tiga tahun. Selain mondok korban juga sekolah di luar. Awal mula terungkapnya kasus ini setelah korban lapor ke gurunya, dan kemudian oleh gurunya diajak lapor ke Polres Kediri. Setelah mendapat laporan kemudian kita lakukan visum dan memintai keterangan sejumlah saksi," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.IK kepada merdeka.com, Selasa (28/1).
Ditambahkan AKBP Lukman, dari hasil visum kemaluan korban selaput daranya mengalami rusak. Korban yang berusia 12 tahun mengakui kalau yang melakukan adalahnya MN.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Apa yang dilakukan pengasuh Ponpes kepada santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
"Dari hasil pemeriksaan kemudian kita gelar perkara dan sesudah cukup bukti kita tingkatkan sebagai tersangka. Dan kemudian kita amankan di pesantren tersebut. Apalagi warga memang cukup resah, kita justru menyelamatkan dia juga, sebab kalau tidak bisa jadi amukan warga," tambahnya.
Disinggung apakah ada korban lain, AKPB Lukman kepada merdeka.com menjelaskan sampai saat ini hanya satu yang melapor.
"Dan kalau ada korban lain kita mengimbau untuk segera melapor," tandasnya.
Sementara dari keterangan sejumlah warga Desa Plemahan, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri membenarkan kejadian diamankannya salah seorang pengasuh pondok oleh polisi, kemarin Senin (27/1) sore.
"Benar mas polisi mengamankan orang pondok situ, informasinya mencabul santrinya. Warga merasa malu dan marah dengan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren tersebut," ungkap Bas, warga setempat kepada merdeka.com.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya