Sepakat Damai, Ini Isi Pembahasan Anwar Abbas dan Panji Gumilang
Setelah gagal sambangi Panji Gumilang pada Rabu (29/8), Anwar Abbas akhirnya berhasil menemui pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (30/8) di Bareskrim Polri.
Anwar Abbas mengunjungi Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri
Sepakat Damai, Ini Isi Pembahasan Anwar Abbas dan Panji Gumilang
Perseteruan Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas dan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akhirnya berujung dengan perdamaian.
Setelah gagal sambangi Panji Gumilang pada Rabu (29/8), Anwar Abbas akhirnya berhasil menemui pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (30/8) di Bareskrim Polri. Ia mengaku ingin berjabat tangan dengan Panji sebagai bentuk perdamaian.
"Saya (sudah) bertemu dengan Pak Panji. (Kita) bicara tentang usia, umur, hari akhir, kemudian kita cerita tentang kesehatan masing-masing. Tidak ada bicara tentang kasus ini. Kata beliau, masa lalu sudah tutup-tutup saja. Kita buka lembaran masa depan,"
kata Anwar Abbas kepada wartawan usai menemui Panji Gumilang di Mabes Polri, Kamis (31/8).
merdeka.com
Anwar juga menjelaskan kedatangannya bertujuan memperbaiki silaturahmi yang sempat merenggang akibat kasus ini.
Setelah bertemu dan berjabat tangan, Anwar berharap bisa menjalin hubungan yang lebih baik lagi ke depannya.
"Itu (berjabat tangan) punya makna simbolik ya. Artinya dengan kita berjabat tangan, artinya fisik kita sudah bersentuhan apalagi hati. Kita ya mengharapkan hatinya akan bisa nyambung," kata Anwar.
Dalam kunjungannya, Anwar didampingi kedua kuasa hukumnya, Ihsan Tanjung dan Azzam Khan, dan juga Kuasa Hukum dari pihak Panji Gumilang, Hendra Effendy.
Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, menuturkan bahwa proses mediasi berhasil sesuai dengan kesepakatan.
"Sebagaimana yang kita ketahui bahwa mediasi sudah berhasil, pihak Panji mencabut gugatannya dan Buya Anwar sudah memenuhi permintaanya dari pak Panji untuk bisa ketemu," tutur Ihsan.
"Alhamdulilah hari ini bisa bertemu dengan pak Panji sesuai dengan yang disampaikan mediator pada pengadilan," sambung Ihsan.
Adapun Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy berharap pertemuan kedua ulama ini dapat menjadi awalan yang baik untuk perubahan di masa depan.
"Mudah-mudahan dari adanya perdamaian terkait dengan perkara perdata ini antara klien kami dengan buya sebagai wakil ketua MUI dan MUI ini ada satu terobosan baru yang ke depan," kata Hendra.
Untuk informasi, Anwar Abbas digugat oleh Panji Gumilang yang bermula dari ucapan 'saya komunis' Gugatan dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst itu pertama kali didaftarkan pada Rabu (5/7/2023) dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji ke pengadilan karena ucapan Anwar Abbas yang dinilai menjustifikasi pemimpin Al Zaytun sebagai orang komunis.
Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut setalah melalui proses mediasi sebanyak empat kali. Lewat kuasa hukumnya, Anwar menyatakan Panji Gumilang mencabut gugatannya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Panji, Hendra Effendi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8).