Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Sebanyak 60 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang melakukan aksi kejahatan di Bali ditangkap.
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris. "Kalau kita lihat pelaku kejahatan masih didominasi oleh WN Australia. Setiap tahunnya selalu masuk ranking lima besar. Kemudian Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris," kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono, di Kantor DPRD Bali, Senin (7/8).
Hingga Januari sampai Juli 2023, ada 55 kasus yang diungkap terkait aksi kejahatan yang dilakukan WNA di Bali. Dari 55 kasus tersebut, sebanyak 60 WNA ditangkap.
Satu kasus yang menonjol dari 55 kejahatan yang diungkap adalah penganiayaan bule Australia pada pacaranya dan sudah ditangkap Polresta Denpasar, Bali. Sementara, untuk tindak pidana narkotika yang melibatkan WNA di Bali dari Bulan Januari hingga Juli 2023, 56 orang yang sudah ditangkap. Diperkirakan jumlah itu akan terus bertambah."Di mana saat proses penangkapan kita menemukan tiga air softgun laras panjang, dua airsoftgun laras pendek, dan dua pisau lipat. Ini sudah dalam proses oleh Polresta Denpasar."
Kata Karo Ops Polda Bali.
@merdeka.com
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan, segera berkoordinasi dengan imigrasi dan Bea Cukai pascatemuan banyak WNA melakukan kejahatan di Bali.
Menurutnya, sejauh ini temuan kasus paling banyak dilakukan para bule adalah kasus pemerkosaan, perzinaan, dan penganiayaan.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas, tercatat ada 1.608 WNA yang melanggar. Data itu terhitung Januari hingga Juli 2023
Pelanggaran lalu lintas yang umumnya terjadi, tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau tanpa pelat dan juga pelat palsu.
Tak hanya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dialami WNA sepanjang 2023 yakni 51 kasus. Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono menambahkan sejak awal tahun hingga Juli 2023, rata-rata kunjungan wisatawan ke Bali mencapai 1,4 juta orang, baik dalam dan luar negeri.