Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto dan dramanya di sidang perdana

Setya Novanto dan dramanya di sidang perdana Setnov jalani sidang kasus e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin. Pria yang juga kerap dipanggil Setnov itu hadir di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan kemeja putih dibalut rompi oranye milik KPK dengan wajah tampak lesu.

Sebelum sidang dinyatakan dibuka, Setnov sudah membuat repot Majelis Hakim. Sebab, pertanyaan soal kesehatan dan identitas yang diajukan Ketua Majelis Hakim Yanto diakui Setnov tak didengarnya secara jelas.

Alhasil, Hakim Yanto bahkan sampai berkali-kali mengulang pertanyaannya. Sekalinya menjawab, Setnov berkata begitu pelan. Hakim Yanto sampai-sampai bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK apakah sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada Setnov

Orang lain juga bertanya?

Dengan tegas, Ketua Tim JPU KPK, Irene Putri pun menyatakan pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan terhadap Setnoc sebelum dibawa ke pengadilan. Menurut Irene, tiga dokter sudah memeriksa kesehatan Setnov. Dokter tersebut berasal dari KPK, RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Bahkan pemeriksaan kesehatan dilakukan pukul 08.50 WIB, sesaat sebelum berangkat ke Pengadilan Tipikor.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, Setnov dinyatakan dokter dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang. Tensi darahnya juga normal yakni 110/80. Irene mengakui Setnov sempat mengeluh mengalami diare sampai 20 kali. Namun, saat dikonfirmasi ke penjaga tahanan, Setnov hanya dua kali ke toilet sepanjang malam yakni pukul 23.00 WIB dan 02.30 WIB.

"Beliau juga tidur nyenyak pukul 8 malam dan sampai 5 pagi," katanya.

Dengan segala keyakinan itu, Jaksa Irene meminta sidang dilanjutkan. Hakim Yanto lantas meminta JPU menghadirkan dokter yang memeriksa Setnov. Dokter Yohanes Hutabarat pun membenarkan telah memeriksa kesehatan Setnov sebelum persidangan dimulai.

"Betul (periksa). Bisa menjawab dengan lancar," katanya.

Hakim Yanto kemudian mencoba kembali menanyakan identitas dan kondisi kesehatan Setnov. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu tak merespons. Setnov hanya duduk sambil tertunduk.

JPU KPK, Irene Putri lantas kembali menegaskan kepada hakim bahwa kondisi Setnov sehat dan siap menjalani sidang. Irene bahkan menyatakan apa yang dilakukan Setnov tersebut adalah sebuah kebohongan.

"Pukul 08.50 WIB terakhir dilakukan pemeriksaan (terdakwa sehat), bagi kami JPU ini adalah sebuah kebohongan," katanya.

Mendengar pernyataan Irene, kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail mengaku keberatan. Dia meminta kliennya diberi kesempatan diperiksa oleh dokter dari RSPAD.

"Kami keberatan, ini soal orang sakit, supaya diberi kesempatan," katanya.

Maqdir Ismail mengaku pernah menyurati KPK soal kesehatan Setnov. Dia juga mengaku pernah meminta agar Setnov diperiksa dokter luar KPK dan luar RSCM.

"Dua hari lalu kami sudah mengajukan agar saudara ini diperiksa di rumah sakit angkatan darat akan tetapi kami tidak mendapat respons," kata Maqdir.

Saling lempar argumen antara JPU dan penasihat hukum pun terhenti saat Setnov meminta izin kepada majelis hakim untuk ke toilet.

Hakim Yanto mempersilakan. Setnov pun berdiri dari kursi pesakitannya. Setnov mampu berdiri tanpa bantuan, pun saat berjalan. Selang beberapa menit kemudian, Setnov kembali. Saat itu Ketua Majelis Hakim Yanto jeli melihat komunikasi antara Setnov dengan tim kuasa hukumnya.

"Saya lihat bisa bisik-bisik, manggut manggut," ujar Hakim Yanto kepada Setnov sekembalinya dari toilet.

Setnov tak merespons ucapan hakim itu. Sikap tidak kooperatif kembali dipertontonkan saat hakim mengajukan pertanyaan kepadanya mengenai identitas. Setnov kembali membisu, tak merespons pertanyaan hakim.

Dia bahkan sempat menggerutu saat jaksa penuntut umum berkukuh Setnov sehat sehingga pembacaan surat dakwaan harus dibacakan.

"Saya sudah dua hari ini sakit yang mulia. Tidak dikasih obat," kata Setnov dengan suara parau.

Namun hal itu langsung dibantah JPU KPK. "Yang mulia, Jumat, terdakwa diperiksa oleh Dokter KPK yang lain, dokter Sinta keluhannya batuk, bukan diare. Lalu dikasih obat. Lalu semalam pengakuannya 20 kali ke toilet, menurut pengawal rutan hanya dua kali yakni pukul 11 malam dan pukul 02.30 pagi," kata Jaksa Irene.

Berulang kali tidak merespons pertanyaan, Hakim Yanto pun memerintahkan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan Setnov oleh tim dokter KPK yang tergabung dengan IDI, dan dokter spesialis RSCM. Sidang pun diskors.

Sekitar pukul 14.45 WIB, sidang kembali dibuka. Namun lagi-lagi Setnov diam membisu tak menjawab pertanyaan yang diajukan hakim. Berulang kali majelis hakim menanyakan identitas Setya Novanto, namun tidak pernah direspons.

"Nama lengkap saudara? Anda mendengar pertanyaan saya? Ini sudah cukup jelas," cecar hakim Yanto.

Karena Setnov tetap tak bergeming, majelis hakim terpaksa kembali menjeda persidangan untuk kedua kalinya.

Sidang kemudian dibuka kembali sekitar dua jam kemudian. Para dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan Setnov dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan. Para dokter siap mempertanggungjawabkannya.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Sebelum pembacaan dakwaan dilakukan oleh JPU, Ketua Majelis Hakim Yanto meminta Setya Novanto yang duduk di kursi terdakwa agar memperhatikan surat dakwaan yang dibacakan JPU.

Dalam dakwaannya, JPU mendakwa Setnov memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait proyek e-KTP. Setnov didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7.300.000. Tidak hanya itu, Setnov juga disebut menerima hadiah lainnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi Haris Azhar Bahas Buku Putih Diketahui Asing dengan Jenderal TNI di Sidang
VIDEO: Nada Tinggi Haris Azhar Bahas Buku Putih Diketahui Asing dengan Jenderal TNI di Sidang

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Momen Hakim Salah Panggil Sandra Dewi jadi Dewi Sandra: Maaf Sering Terbalik, Nama Istri Saya Sama
Momen Hakim Salah Panggil Sandra Dewi jadi Dewi Sandra: Maaf Sering Terbalik, Nama Istri Saya Sama

Momen salah sebut nama itu membuat peserta sidang tertawa.

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik

Hasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Ini Kata PDIP soal Polda Metro Jaya Panggil Hasto Kristiyanto
Ini Kata PDIP soal Polda Metro Jaya Panggil Hasto Kristiyanto

Chico menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hasto sudah menjadi sebuah produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg 2024, Saksi Caleg Gerindra Kebingungan Tak Bisa Beri Keterangan Detail saat Dicecar Hakim MK
Sidang Sengketa Pileg 2024, Saksi Caleg Gerindra Kebingungan Tak Bisa Beri Keterangan Detail saat Dicecar Hakim MK

Perkara sengketa Pileg ini dimohonkan oleh Caleg Partai Gerindra bernama Hendry Juanda.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya