Setya Novanto masih berharap dijenguk Idrus Marham
Merdeka.com - Tersangka kasus proyek e-KTP Setya Novanto masih terus berharap dijenguk para anggota DPR. Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan usai diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, kliennya meminta agar pihak KPK segera memberikan izin untuk mengizinkan dijenguk beberapa pihak.
"Masalah dari DPR kapan bisa jenguk," kata Fredrich Yunadi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Tidak hanya anggota DPR yang diharapkan Setya Novanto untuk menjenguk. Fredrich mengatakan Setya Novanto juga berharap para kader Golkar segera diberikan izin oleh KPK untuk bisa menjenguknya di Rutan KPK.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Beliau selaku ketua umum dari Partai Golkar banyak pengurus yang mau ketemu. Banyak pengurus yang mau ketemu. Sampai tanggal 23 izinnya belum turun," ungkap Yunadi.
Fredrich juga menjelaskan sampai saat ini Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham belum diizinkan untuk menjenguk kliennya. Sebab, pihak KPK belum memberikan izin.
"Belum bisa, belum bisa. Bukan ditolak tapi belum diizinkan sampai hari ini," ungkap Fredrich.
Sebelumnya, Setya Novanto berharap plt Partai Golkar Idrus Marham bisa menjenguknya di dalam rutan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
"Saya belum ketemu Pak Idrus. Tapi Pak Setya Novanto minta sama kami untuk bagaimana caranya bisa dijenguk Idrus," kata Otto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan.
Namun Otto tidak merinci mengapa kliennya ingin sekali bertemu dengan Idrus. Dia hanya menjelaskan Setya Novanto ingin bertemu Idrus sebagai plt Golkar yang baru.
"Adalah wajar Pak Idrus sebagai Plt Partai Golkar diberikan kesempatan menjenguk dia," kata Otto. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaAsep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya