Sidang Ahmad Dhani Kasus 'Ludahi Penista Agama' Bakal Digelar Hari Ini
Merdeka.com - Musikus Ahmad Dhani bakal kembali menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terkait kasus cuitannya 'meludahi penista agama'. Sedianya sidang tuntutan digelar pekan lalu, namun ditunda hingga hari ini, Senin (26/11).
Penundaan tersebut dilakukan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum selesai menyusun draf penuntutan. Ketua Majelis Hakim Ratmoho memutuskan sidang ditunda selama sepekan setelah mendapat persetujuan dari pihak Dhani.
"Baik, kita memberikan penuntut umum kesempatan untuk membuat kesimpulan (tuntutan), jadi kita undur satu minggu dari sekarang, (sidang digelar) tanggal 26 November 2018," ucap Ratmoho dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan Masduki disidangkan? Masduki tiba di ruang sidang Kusuma Admaja 4 dengan memakai kemeja putih sekitar pukul 11.25 WIB.
-
Kapan sidang Hana Hanifah selanjutnya? Sayangnya, si Randy nggak dateng ke sidang kali ini. Jadinya sidang ditunda deh, baru digelar lagi tanggal 1 November nanti.
-
Kapan sidang perdana kasus kematian Dante dimulai? Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Musikus Ahmad Dhani diseret ke meja hijau karena cuitannya di Twitter dianggap sebagai ujaran kebencian. Cuitan Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".
Cuitan Ahmad Dhani tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan penanganannya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan hingga akhirnya dibawa ke persidangan di PN Jakarta Selatan.
Reporter: Nafiez Rambu Rabbani
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaSetelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca Selengkapnya