Sidang Gelar Doktor, Anggota Komisi III Bahas Kedudukan KPK Dalam Tata Negara
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto membahas posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam susunan ketatanegaraan dalam disertasinya. Ia menilai KPK secara spesifik berhubungan dengan penegakan hukum antikorupsi memiliki kedudukan yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara hukum (rechtsstaat) itu sendiri.
Dalam konstitusional, posisi KPK pun tidak dapat terbantahkan, meskipun keberadaannya tidak dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Namun pentingnya KPK sangat jelas dan tidak dapat diingkari. Karena, proses pembentukannya sudah melalui serangkaian proses politik dan reformasi hukum baik perubahan UUD dan reformasi hukum antikorupsi maupun memperkuat negara hukum," kata Didik dalam disertasinya di Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Jumat (8/11).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Bahkan, KPK juga diberikan wewenang yang sangat besar oleh Undang-Undang dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi," tambahnya.
Pun demikian, sambung pria yang lahir di Magetanitu juga memaparkan terkait dengan kedudukan KPK memiliki karismatik yang kuat dan unik dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, meski sebagai institusi penegak hukum, namun berada terpisah dari rezim kekuasaan kehakiman, dan masuk dalam ranah/rumpun eksekutif
"KPK adalah lembaga negara yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif," paparnya.
Dalam kesempatannya, ia menyampaikan setidaknya tujuh poin penting dalam rangka menjawab kenapa KPK ditempatkan sebagai lembaga independen dan bebas dari kekuasaan manapun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Pertama, pemberantasan dan pencegahan sangat penting dalam negara hukum di Indonesia jika melihat ke belakang mengenai dampak yang ditimbulkan terhadap kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang berantakan terkait kondisi keuangan negara.
"Kedua, atas dasar pentingnya pemberantasan dan pencegahan korupsi, KPK diberikan wewenang yang besar yaitu gabungan wewenang kepolisian dan kejaksaan," katanya.
Kemudian ketiga, KPK tidak berada di bawah kekuasaan Presiden maupun kekuasaan kehakiman, sehingga tugas yang dijalankannya tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun.
"Keempat, secara kelembagaan, KPK juga tergolong unik. KPK memiliki tipe kelembagaan yang bersifat independen. Kelima, meski tanpa didasari oleh UUD pentingnya KPK secara konstitusional tidak dapat diabaikan."
"Keenam, sudah menjadi pondasi konsep yang kuat mengenai negara hukum bahwa hukum melarang dan tidak boleh membiarkan korupsi tanpa diberantas dan dicegah. Terakhir, ketujuh, meski wewenangnya besar, pimpinan dan pegawai KPK dikekang atau dilarang hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang berperkara," pungkas Didik yang saat ini duduk sebagai anggota komisi III DPR RI itu.
Pada sidang terbukanya, Didik menerima gelar doktor dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3.92 atau menjadi peserta sidang doktor yang meraih predikat Cum Laude.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benny mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan luar biasa.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, termasuk Kejagung.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya