Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang pembuktian empat pengamen Cipulir dilanjutkan pekan depan

Sidang pembuktian empat pengamen Cipulir dilanjutkan pekan depan ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Peninjauan Kembali (PK) empat terpidana yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir pada Juni 2013 lalu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang tertutup yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, ini di pimpin hakim Asyadi Sembiring dengan agenda pembuktian.

"Tadi menyampaikan bukti-bukti penting bahwa klien kami tidak bersalah," kata pengacara ke empat terpidana, Johannes Gea di PN Jaksel, Senin (18/5).

Gea berharap dengan bukti baru tersebut kliennya dapat bebas. Sebab, dia meyakini jika ke empat kliennya merupakan korban rekayasa dan korban salah tangkap.

"Korban salah tangkap, pelakunya kabur," kata Gea.

Sidang yang berjalan singkat ini kemudian akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/5) mendatang. Gea mengatakan, dalam sidang selanjutnya masih seputar pemeriksaan bukti tambahan dari pihaknya.

"Sidang dilanjutkan hari Kamis ini dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan," pungkas Gea.

Sebelumnya, majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Suhartono pada Selasa (1/10), telah memvonis empat terdakwa anak, yakni FP divonis 4 tahun penjara, F divonis 3,5 tahun penjara, sementara BF dan APS divonis 3 tahun penjara. Ke empatnya terdakwa pembunuh Dicky Maulana di kolong jembatan Cipulir pada 30 Juni 2013 silam.

Kemudian ke empatnya mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/5), menyusul keputusan hakim yang menetapkan bahwa para pengamen Cipulir ini tidak terbukti melakukan pembunuhan secara bersama-sama seperti yang dituduhkan oleh JPU, sehingga mereka harus dibebaskan dan menilai kasus tersebut adalah rekayasa.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 106 Perkara
MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 106 Perkara

Sidang akan berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau tepatnya 3 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya