Sidang TPPU: Gazalba Beli Rumah Rp7,5 M Tunai, 2 Koper Berisi Dolar Singapura di Dalam Mobil
Pembelian tersebut diakui oleh Kharazzi yang dihadirkan dalam sidang TPPU Gazalba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Saksi perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Mochamamad Kharazzi menerima transaksi senilai Rp7,5 miliar. Uang itu guna Gazalba membeli rumah secara tunai dalam sekali transaksi.
Pembelian tersebut diakui oleh Kharazzi yang dihadirkan dalam sidang TPPU Gazalba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Gazalba hendak membeli satu unit rumah di kawasan Citra Grand Cibubur kawasan Bekasi, Jawa Barat dengan nilai transaksi sebesar Rp7,5 miliar. Pembayaran itu diselesaikan Gazalba hanya dalam waktu satu hari saja.
"Pembayarannya gimana, berapa kali angsuran kah, atau sekaligus?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendrik.
"Pembayarannya selesai dalam 1 hari," ucap Kharazzi.
"Transfer bank atau pembayaran tunai?" tanya Fahzal.
"Tunai Yang Mulia," jawab saksi.
Gazalba bertemu langsung dengan Kharazzi sambil mengenakan mobil merk Camry. Keduanya bertemu untuk transaksi pembelian rumah di kawasan Bekasi.
Dalam transaksinya, dilakukan secara dua kali. Pembayaran pertama dibayarkannya sebesar Rp3 miliar lebih yang kemudian uang itu disetorkan Kharazzi ke rekening Bank Syariah Indonesia miliknya.
Di saat yang bersamaan, saksi mengaku juga melihat dua buah koper yang berisikan uang.
"Kemudian masuk bank itu bawa tas ga?" tanya Fahzal.
"Bawa tas dengan koper Yang Mulia," ujar Saksi.
"Koper itu maksudnya bawa uang?" tanya Fahzal
"Di dalam koper isinya uang Yang Mulia," jawab Kharazzi.
"Berapa koper pak?" tanya Fahzal.
"Kalau seingat saya dua Yang Mulia," ungkap Kharazzi.
Setelahnya mereka kembali ke dalam mobil. Di situ, Gazalba kembali memberikan uang ke saksi dalam bentuk mata uang asing.
"Kemudian setelah dari situ kita kembali ke mobil, ke parkiran, terus saya terima 100 juta cash saya masukin ke dalam tas," ucap saksi.
"4,4 (miliar) lagi gimana caranya bayarnya?" tanya Fahzal.
"Bawa dolar Yang Mulia," ucap Kharazzi.
"Dolar apa?" cecar Hakim ketua.
"Dolar Singapura Yang Mulia," kata Kharazzi.
"Hari itu juga pak?" tanya Fahzal.
"Hari itu juga," singkat saksi.
"Berapa dolar Singapura nya?" tanya Fahzal.
"Sekitar 200 ribuan kalau enggak salah," saut saksi.