Situs Islam yang diduga radikal tidak ditutup, hanya difilter
Merdeka.com - Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Edmon Makarim mengatakan, 19 situs Islam yang dianggap menyebarkan paham radikalisme tidak ditutup. Edmon mengatakan situs-situ tersebut hanya difilter, yang artinya ada beberapa halaman situs yang berisi ajaran tidak benar tidak bisa diakses.
"Kita harus luruskan dulu ini, pada saat bicara censorship, tidak ada penutupan, tidak hilang, yang ada dia difilter karena ada suatu laporan, karya belum terjadi belum terbaca publik itu sensor. Karya ada dulu ada setelah dibaca publik tidak penutupan, karena situs tidak pernah ditutup," ujar Edmon di Diskusi Perspektif Indonesia oleh
SMART FM, di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (4/4).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang bertugas hapus konten? Dari laporan itu salah satunya menghapus konten-konten yang bersifat negatif. Berdasarkan hasil laporan tersebut, pihaknya mengklaim telah menghapus 92,34 persen dari konten-konten yang mengandung unsur-unsur membahayakan, sementara 95,44 persen dihapus dalam waktu 1x24 jam.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana Kemenkominfo menghilangkan kesenjangan digital? 'Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,' tandasnya.
Edmon mengatakan pihaknya hanya melakukan upaya sensor yang artinya ada pemfilteran terhadap suatu karya yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam dan membahayakan masyarakat. Edmon juga mengatakan pemfilteran itu juga berdasarkan aduan dari masyarakat atas tulisan di dalam situs tersebut.
"Lalu apa mekanisme tersebut dianggap sewenang-wenang? Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo dan pemberitaan di media massa ada pembentukan panel sebelum pemblokiran situs itu. Maka hal ini tidak sekonyong-konyong difilter karena like and dislike, justru (pertimbangannya) ada kepentingan umum yang lebih besar," ujar Edmon.
Edmon mengatakan jika pemerintah akan melakukan pemblokiran terhadap situs tersebut maka harus ada putusan pengadilan. "Kalau ingin menghilangkan (situs tersebut) baru putusan pengadilan. Harus ada putusan pengadilan, tidak bisa pemerintah melakukan eksekusi (langsung)," ujarnya.
Edmon mengatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk menindak segala hal yang dapat meresahkan masyarakat. Menurutnya, dunia cyber ibarat air bah yang didalamnya banyak kotoran, kayu, sehingga harus di filter dan memastikan yang masuk adalah air yang jernih.
"Dalam dunia cyber ibarat air bah, sehingga yang dibutuhkan adalah sebuah filter bahwa yang masuk air jernih," ujarya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak hanya diretas, diduga dokumen rahasia dan sensitif dalam website Kemenhan dijual.
Baca SelengkapnyaGenerasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.
Baca SelengkapnyaTikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaAda fitur-fitur yang harus diaktifkan pengguna agar penelusurannya aman dari pornografi dan judi online.
Baca SelengkapnyaNarasi intoleran dan radikal dari kelompok teror ini perlu diimbangi dengan narasi tandingan berupa moderasi beragama dan seruan toleransi.
Baca SelengkapnyaNilai toleransi memiliki akar yang kuat dari jati diri bangsa Indonesia sehingga masyarakat tidak terpecah.
Baca SelengkapnyaPemasangan 3 ribu WiFi di Kota Madiun tak serta merta membuat masyarakat lepas kontrol.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.
Baca Selengkapnya