Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal pansus angket, KPK minta DPR bekerja sesuai Undang-Undang

Soal pansus angket, KPK minta DPR bekerja sesuai Undang-Undang Juru bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pansus Hak Angket DPR berjalan sesuai dengan kewenangannya, dan mengikuti aturan sesuai perundang-undangan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, munculnya berbagai pernyataan atau anggapan anggota DPR soal sikap KPK dinilai sebagai bagian dari tugas legislatif yaitu pengawasan.

"Silakan saja anggota DPR menyampaikan pendapatnya, kita terima itu kewenangannya. Kita berharap agar semua lembaga yang ada di Indonesia ini berjalan sesuai dengan undang-undangnya," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Anggota DPR yang tergabung dalam Pansus tersebut KPK diminta menghormati kewenangan yang berlaku. Sebab lembaga antirasuah ini merupakan subjek sekaligus objek dari angket tersebut. Apalagi saat ini banyak hal yang dipersoalkan, terutama soal Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kewenangan DPR silakan saja digunakan, KPK (fokus soal keabsahan) karena jadi bagian dari subjek dan objek angket tersebut. Karena yang akan, misalnya dipersoalkan adalah soal UU (Nomor 30) Tahun 2002," ujar Febri.

Adanya anggapan KPK berlebihan, Febri tak banyak berkomentar. Menurut dia, sebagai lembaga hukum yang fokus pada upaya pemberantasan korupsi, pihaknya hanya akan fokus kerja sesuai kewenangan.

"Itu yang menjadi konsen bagi kami saat ini. Terkait dengan banyaknya pernyataan-pernyataan yang lain bagi KPK, kami fokus kerja pada kewenangan kami. Dengan mengambil langkah apa yang akan kami lakukan ke depan. Sepanjang semua sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Munculnya anggapan KPK berlebihan tersebut disampaikan salah seorang anggota Pansus Hak Angket, yaitu Masinton Pasaribu. Masinton menyatakan, Ketua KPK Agus Rahardjo berlebihan dalam menyikapi soal Pansus Angket.

Seperti diketahui, sikap yang dinilai berlebihan adalah mengenai pernyataan Agus soal harapannya agar Presiden Joko Widodo satu suara dengan KPK dalam menyikapi soal angket, terkait hasil pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani tersangka pemberi keterangan tidak benar atau palsu meyangkut kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Agus juga menyatakan, KPK menunggu sikap dari pemerintah soal Pansus. Presiden diminta untuk mengambil sikap dalam karut marut hak angket KPK. Menurut dia, Presiden selaku pilar eksekutif negara belum menyatakan sikap dan pendapat soal hak angket yang kini terus bergulir.

Adanya anggapan KPK berlebihan yang dilontarkan salah seorang anggota Pansus, terkait pernyataan Ketua KPK, Febri mengungkapkan KPK tidak mempermasalahkan hal itu. Saat ini KPK terus melakukan pertemuan dan diskusi melibatkan para ahli untuk memastikan langkah apa yang harus dilakukan KPK ke depan, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Salah seorang ahli yang kami libatkan adalah Profesor Indriyanto Seno Adji. Beliau tentu bisa menjelaskan secara clear tentang apakah bukti-bukti yang ada di persidangan itu atau dalam proses penyidikan KPK itu kemudian bisa dibuka di luar proses persidangan atau proses politik," kata dia.

Febri juga menegaskan bahwa KPK secepatnya akan menyelesaikan kajian terkait hak angket. Sebab KPK memiliki kepentingan, yaitu untuk mengetahui kepastian hukum soal keabsahan Pansus Angket. Menurutnya, KPK sangat terbuka untuk diawasi oleh siapapun karena Undang-Undang juga mengatur seperti itu.

"Kajian akan diselesaikan secepat mungkin, pasti kami selesaikan. KPK juga memiliki kepentingan dan demi kepastian hukum apa yang akan kami lakukan. Bahkan kalau DPR mengundang, misalnya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, kami akan siap datang dan akan kami sampaikan apa yang dimintaku serta memberikan masukan-masukan yang ingin diberikan," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR

Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'

Rapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya