Soal pelapor Kaesang, polisi terima info modus di balik tiap aduan
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Muhammad Hidayat Simanjuntak (52) pelapor Kaesang Pangarep rutin melaporkan seseorang dalam berbagai kasus. Sejumlah lembaga dan pejabat di Bekasi juga pernah diadukan ke polisi.
"Saya mendapatkan laporan dari beberapa lembaga, yang bersangkutan itu modusnya seperti itu. Misalnya lembaga A dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu ini sudah lapor, lapor polisi dan nanti yang dilaporkan polisi takut nih," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Lucunya, kata Setyo, setiap kali melaporkan seseorang Hidayat mencari kesalahan dengan cara melihat video-video yang ada aunsur pidana. Setelah itu dia memanggil istrinya mempertontonkan video tersebut.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang dijelaskan Kaesang di KPK? Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,' kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Yang lucu, saat ditanya saksinya siapa? Dia (Hidayat) menjawab, 'saksi istri saya'. Jadi setiap kali melihat di internet, gitu, istrinya dipanggil dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, Muhammad Hidayat Simanjuntak (52) pada Minggu (2/7), telah melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pangarep, ke Polres Bekasi Kota, atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam vidio #BapakMintaProyek dengan ucapan 'Ndeso'.
Polisi tidak meneruskan laporan karena dianggap tidak adanya unsur ujaran kebencian. "Tidak ada unsur (penodaan agama dan ujaran kebencian). Tidak ada proses," kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7).
Syafruddin menyebut, laporan tersebut merupakan upaya mengada-ada atau mencari kesalahan Kaesang Pangarep. "Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," ucap dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaKusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku telah diperiksa penyidik selama hampir 3 jam terkait pernyataannya.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto Kristiyanto sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca Selengkapnya