Soal Setnov di e-KTP, KPK sebut tunggu 'kloter' selanjutnya
Merdeka.com - Setya Novanto (Setnov) dan sejumlah nama lain terseret atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Nama Setnov disebut beberapa kali mengadakan pertemuan membahas proyek tersebut.
Kendati demikian, status Setnov masih menjadi saksi dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan meski beberapa nama muncul dalam persidangan, pihaknya harus berhati-hati dalam meningkatkan status seseorang agar tidak ada kendala ke depannya.
"Kalau misal itu kami melakukan itu orang yang terlibat dulu nanti akan ada kayak haji lah kloter pertama kloter kedua dan kloter ketiga tapi kan enggak boleh kita berdasarkan seperti yang disebutkan. Kita lihat mana yang paling lengkap buktinya, mana yang paling banyak keterangannya, banyak mengetahuinya," kata Laode, Jumat (17/3).
-
Bagaimana Setnov terlibat dalam kasus korupsi e-KTP? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,“ pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diduga meminta KPK menghentikan kasus Setnov? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kasus apa yang sedang diusut KPK? KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/11).
Meski begitu, Laode berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan status baru terhadap seseorang terkait kasus ini.
"Tapi nama orang-orang yang disebut namanya dalam Pasal 55 diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang sesuai kecepatan yang bisa kita lakukan," jelasnya.
Sebelumnya dalam sidang perdana, Kamis (9/3) dengan agenda mendengar surat dakwaan milik mantan Dirjen Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Dalam Negeri beberapa tokoh politik disebut-sebut menerima sejumlah aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.
Setnov sendiri mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan petinggi Partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum, dan M Nazaruddin serta Andi Narogong. Termasuk tudingan menerima atau menyerahkan dana 'pemulus' proyek e-KTP.
"Apa yang disampaikan kepada saya yang didakwakan yang saya dapat informasi yang sangat utuh bahwa saya ada pertemuan dengan saudara Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Andi Narogong dan saya itu tidak benar. Apalagi akan menyerahkan dana, mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apapun dana dari e-KTP," jelasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Trenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaBerkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca Selengkapnya