Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sofyan Djalil: Masyarakat senang terima sertifikat tanah

Sofyan Djalil: Masyarakat senang terima sertifikat tanah Kementrian Agraria. ©2018 istimewa

Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa masyarakat senang saat menerima sertifikat tanah. Pernyataan ini membantah tudingan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menuding Presiden Joko Widodo melakukan pembohongan atas pemberian sertifikat itu.

"Setiap saya ke daerah, saya tanya ke masyarakat apa mereka senang dapat sertifikat? Alhamdulilah, Mereka senang," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/3).

Sertifikat tanah merupakan bukti hak yang paling hakiki atas kepemilikan tanah di Indonesia. Dengan memiliki sertifikat tanah, tanah yang dimilki oleh masyarakat dapat terhindar dari sengketa pertanahan, yang berarti memberikan rasa aman kepada pemegang sertifikat tersebut.

Selain itu, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat memberdayakan ekonomi secara mandiri. Artinya sertifikat tanah tersebut dapat diagunkan ke bank untuk memperoleh modal usaha.

"Tanah yang memiliki sertifikat tanah bukan aset mati. Karena sertifikat tanah itu berkaitan dengan financial inclusion. Financial inclusion adalah suatu kondisi dimana masyarakat bisa inklusif dalam lembaga keuangan modern," ungkap Sofyan.

Program sertifikasi tanah saat ini merupakan program prioritas Pemerintahan Jokowi-JK. Kementerian ATR/BPN telah diberikan target yang jelas untuk melakukan sertifikasi tanah diseluruh Indonesia, yakni pada tahun 2017, 5 juta sertifikat tanah harus terbit, tahun 2018, 7 juta sertifikat tanah diterbitkan dan tahun 2019, 9 juta sertifikat tanah diterbitkan. Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat (1), PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Objek dari PTSL adalah seluruh bidang tanah tanpa terkecuali, baik bidang tanah hak, tanah aset Pemerintah/Pemerintah Daerah, tanah BUMN/BUMD, tanah desa, tanah negara, tanah masyarakat hukum adat, termasuk kawasan hutan dan bidang tanah lainnya.

"Program PTSL dimulai sejak tahun tahun 2017 dengan target 5 juta bidang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah merealisasikan PTSL sebanyak 5,2 juta bidang. Untuk tahun 2018 Pemerintah menargetkan sebanyak 7 juta bidang," kata Sofyan.

Dalam PTSL, sebelum diterbitkan sertifikat, status yuridis sebuah bidang tanah dapat dikelompokkan menjadi K1, K2, K3 dan K4. K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertifikat. K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah, K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah, dan K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertifikat namun perlu perbaikan informasi pada peta.

"Hanya untuk kriteria K1 saja yang bisa diterbitkan sertifikatnya. Apabila nanti status tanah yang masih K2,K3,K4 sudah dapat terpenuhi syaratnya, sertifikatnya bias kita berikan," jelas Sofyan.

Dengan PTSL ini, Kementerian ATR/BPN dapat mewujudkan target utama Presiden yakni tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. "Jumlah bidang tanah yang akan menjadi target hingga tahun 2025 adalah sebanyak 126 juta bidang dengan harapan selesai tahun 2023," pungkas Sofyan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri AHY Ajak Masyarakat di Pasuruan Daftarkan Tanahnya untuk Dapatkan Nilai Ekonomi dan Modal Usaha
Menteri AHY Ajak Masyarakat di Pasuruan Daftarkan Tanahnya untuk Dapatkan Nilai Ekonomi dan Modal Usaha

AHY mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.

Baca Selengkapnya
AHY Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar: Ini Bisa Cegah Masyarakat Jadi Korban Mafia Tanah
AHY Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar: Ini Bisa Cegah Masyarakat Jadi Korban Mafia Tanah

AHY mengatakan, sertifikat ini juga mampu memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat
Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat

Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat
Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat

Masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Menteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.

Baca Selengkapnya
Dapat Sertifikat, Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha
Dapat Sertifikat, Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Antoni Ungkap Dua Manfaat Tanah Wakaf Bersertifikat
Wamen Raja Juli Antoni Ungkap Dua Manfaat Tanah Wakaf Bersertifikat

Tanah wakaf dapat digunakan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Sertifikasi Tanah Berdampak kepada Hukum hingga Ekonomi
Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Sertifikasi Tanah Berdampak kepada Hukum hingga Ekonomi

Sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.

Baca Selengkapnya
Serahkan 500 Sertifikat Tanah di Kendal, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Era Jokowi Naik Dua Kali Lipat
Serahkan 500 Sertifikat Tanah di Kendal, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Era Jokowi Naik Dua Kali Lipat

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.

Baca Selengkapnya
Bagikan 500 Sertifikat Tanah di Bangkalan, Wamen Raja Juli Antoni: Bisa Meningkatkan Taraf Hidup
Bagikan 500 Sertifikat Tanah di Bangkalan, Wamen Raja Juli Antoni: Bisa Meningkatkan Taraf Hidup

Raja Juli juga meminta partisipasi masyarakat untuk dapat membantu pemasangan patok

Baca Selengkapnya