Sofyan Djalil: Masyarakat senang terima sertifikat tanah
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa masyarakat senang saat menerima sertifikat tanah. Pernyataan ini membantah tudingan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menuding Presiden Joko Widodo melakukan pembohongan atas pemberian sertifikat itu.
"Setiap saya ke daerah, saya tanya ke masyarakat apa mereka senang dapat sertifikat? Alhamdulilah, Mereka senang," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/3).
Sertifikat tanah merupakan bukti hak yang paling hakiki atas kepemilikan tanah di Indonesia. Dengan memiliki sertifikat tanah, tanah yang dimilki oleh masyarakat dapat terhindar dari sengketa pertanahan, yang berarti memberikan rasa aman kepada pemegang sertifikat tersebut.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa manfaat dari program Jokowi untuk sertifikasi tanah? Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen,' kata Raja Juli.
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Apa manfaat sertipikat tanah bagi masyarakat? “Tetapi, setelah disertipikasi maka akan banyak manfaat yang bisa diterima masyarakat,“ tuturnya.
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat lahan? Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
Selain itu, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat memberdayakan ekonomi secara mandiri. Artinya sertifikat tanah tersebut dapat diagunkan ke bank untuk memperoleh modal usaha.
"Tanah yang memiliki sertifikat tanah bukan aset mati. Karena sertifikat tanah itu berkaitan dengan financial inclusion. Financial inclusion adalah suatu kondisi dimana masyarakat bisa inklusif dalam lembaga keuangan modern," ungkap Sofyan.
Program sertifikasi tanah saat ini merupakan program prioritas Pemerintahan Jokowi-JK. Kementerian ATR/BPN telah diberikan target yang jelas untuk melakukan sertifikasi tanah diseluruh Indonesia, yakni pada tahun 2017, 5 juta sertifikat tanah harus terbit, tahun 2018, 7 juta sertifikat tanah diterbitkan dan tahun 2019, 9 juta sertifikat tanah diterbitkan. Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat (1), PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Objek dari PTSL adalah seluruh bidang tanah tanpa terkecuali, baik bidang tanah hak, tanah aset Pemerintah/Pemerintah Daerah, tanah BUMN/BUMD, tanah desa, tanah negara, tanah masyarakat hukum adat, termasuk kawasan hutan dan bidang tanah lainnya.
"Program PTSL dimulai sejak tahun tahun 2017 dengan target 5 juta bidang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah merealisasikan PTSL sebanyak 5,2 juta bidang. Untuk tahun 2018 Pemerintah menargetkan sebanyak 7 juta bidang," kata Sofyan.
Dalam PTSL, sebelum diterbitkan sertifikat, status yuridis sebuah bidang tanah dapat dikelompokkan menjadi K1, K2, K3 dan K4. K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertifikat. K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah, K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah, dan K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertifikat namun perlu perbaikan informasi pada peta.
"Hanya untuk kriteria K1 saja yang bisa diterbitkan sertifikatnya. Apabila nanti status tanah yang masih K2,K3,K4 sudah dapat terpenuhi syaratnya, sertifikatnya bias kita berikan," jelas Sofyan.
Dengan PTSL ini, Kementerian ATR/BPN dapat mewujudkan target utama Presiden yakni tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. "Jumlah bidang tanah yang akan menjadi target hingga tahun 2025 adalah sebanyak 126 juta bidang dengan harapan selesai tahun 2023," pungkas Sofyan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, sertifikat ini juga mampu memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaMasyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaTanah wakaf dapat digunakan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan.
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.
Baca SelengkapnyaRaja Juli juga meminta partisipasi masyarakat untuk dapat membantu pemasangan patok
Baca Selengkapnya