Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Status tersangka pengunggah video Polisi terima suap dinilai janggal

Status tersangka pengunggah video Polisi terima suap dinilai janggal Adlun Fiqri. ©2015 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, Syawal Abdul menilai janggal penetapan tersangka terhadap Adlun Fiqri pengunggah video anggota Polantas menerima suap. Dia pun meminta mahasiswanya itu untuk melaporkan hal tersebut ke Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Unkhair.

"Saya meminta kepada mahasiswa atas nama Adlun Fiqri untuk melapor ke Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Unkhair yang dipusatkan di Fakultas Hukum apabila merasa dirugikan untuk mendapat bantuan hukum," katanya di Ternate, Sabtu (3/10), seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan menyangkut dengan uang titipan ke pengadilan maka perlu diklarifikasi, apakah benar uang dititipkan ke pengadilan. Selain itu, denda harus diselesaikan di pengadilan, kemudian besaran denda juga sesuai dengan pelanggaran.

Syawal mengungkapkan, undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas menyebutkan tidak ada titipan uang ke anggota kepolisian yang bertugas di lapangan, tetapi langsung ke pengadilan dan besaran denda sesuai dengan pelanggaran.

"Sesuai pencermatan bahwa selama ini tidak ada titipan di anggota lantas, karena dalam UU titipan tersebut langsung ke pengadilan," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada keluarga yang apabila merasa dirugikan maka melaporkan ke PKBH Unkhair. Mekanismenya baik melalui tulisan maupun menyampaikan secara langsung lisan untuk didampingi.

Sementara itu, Kapolda Malut, Brigjen Pol Zulkarnain ketika dikonfirmasi terkait aturan ada tidaknya uang titipan saat tilang, mengaku, pada prinsipnya, proses itu dilaksanakan sesuai dengan SOP yang di berlakukan sebagai pelengkap atas undang-undang.

"Ada SOP-nya, biasa dititipkan apabila, sudah ada MoU dengan Bank BRI," katanya.

Zulkarnain mengatakan pihaknya sudah ada MoU, tetapi BRI belum memahami secara teknis.

"Apabila tidak ada BRI, maka kepada yang bersangkutan, kepada petugas, maka menunggu waktu sidang, biasanya titipan itu, apabila yang kena tilang tidak berdomisili di tempat atau punya kegiatan lain yang membutuhkan waktu cepat sehingga tidak bisa menghadiri sidang," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta
Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta

EO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.

Baca Selengkapnya
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus

Penyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya

Polda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.

Baca Selengkapnya
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ditemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut

Baca Selengkapnya
Viral Video Polisi Minta Rp150 Ribu Kalau Tidak SIM Sopir Ditahan, Ini Kata Polda Metro soal Pelakunya
Viral Video Polisi Minta Rp150 Ribu Kalau Tidak SIM Sopir Ditahan, Ini Kata Polda Metro soal Pelakunya

Sebuah video yang mempertontonkan aksi polisi ‘palak’ pengendara kembali viral. Dalam video tersebut, secara terang-terangan polisi itu meminta uang Rp150 ribu.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu

Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Sita Ratusan Triliun Rupiah dari Kantor NasDem, Begini Faktanya
KPK Dikabarkan Sita Ratusan Triliun Rupiah dari Kantor NasDem, Begini Faktanya

Benarkah KPK telah menyita uang ratusan triliunan dari kantor NasDem? Berikut faktanya!

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pungli Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Viral Aksi Pungli Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Viral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Baca Selengkapnya