Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Penjara

Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Penjara Fahmi darmawansyah ditahan kpk. ©2016 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Fahmi Darmawansyah dinyatakan bersalah dalam kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin. Majelis hakim memvonisnya 3 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair kurungan 4 bulan penjara.

Vonis yang diterima suami Inneke Koesherawati itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Fahmi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsidair 6 bulan kurungan.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim, Sudira mengatakan bahwa Fahmi terbukti bersalah melakukan korupsi atau suap terhadap penyelenggara negara. Hal itu sesuai dakwaan primer di Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Orang lain juga bertanya?

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan mengulangi perbuatan-perbuatan menyuap penyelenggara negara," kata Hakim Sudira di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (20/3).

Sedangkan yang meringankan, terdakwa berlaku sopan, menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi, serta memiliki tanggungan seorang istri dan dua anak yang masih sekolah.

Terhadap vonis itu, Fahmi menyatakan pikir-pikir setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Diketahui, dalam kasus ini, Fahmi memberikan sejumlah uang dan barang kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen selama periode April hingga Juni 2018. Salah satunya adalah mobil double cabin Tritton seharga lebih dari Rp 450 juta. Dari pemberian itu, Fahmi mendapatkan fasilitas dan kemudahan dalam ijin keluar Lapas.

Usai sidang Fahmi menyatakan tetap meyakini bahwa yang dilakukannya tidak merugikan orang lain atau negara. Semua pemberian kepada Kalapas Sukamiskin murni ketidaktahuannya tentang hukum.

"Saya sendiri bukan orang hukum jadi enggak ngerti apa itu penyelenggara negara atau bukan. Kita ikutin saja proses hukum, Insya Allah itu yang terbaik. Semua kejadian ini ga lepas dari izin Tuhan. Yang saya ingin cuma mudah-mudahan dengan ujian, cobaan ini buat amal ladang saya untuk menghadapi semuanya," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara

Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya