Sultan Korban Terjerat Kabel Fiber Sudah Bisa Bicara Usai Jalani Perawatan 245 Hari
Fatih menyampaikan kondisinya saat ini masih terus menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.
Kondisi Sultan kian membaik, terlihat sejak dilakukan penyuntikan lemak sejak 22 Agustus 2023 lalu.
Sultan Korban Terjerat Kabel Fiber Sudah Bisa Bicara Usai Jalani Perawatan 245 Hari
Kondisi pemuda korban terjerat kabel fiber optil, Sultan Rif'at Alfatih kian membaik. Senyum pemuda itu pun mulai terlihat setelah dirinya bisa berbicara usai jalani perawatan oleh tim dokter rumah sakit Polri, RSCM dan Fatmawati selama 245 hari.
"Ya benar, saat dilakukan test bicara, ternyata suara Sultan Rifat bisa keluar. Saya sampai kaget," kata kata Fatih Nurul Huda ayah Sultan saat dihubungi, Kamis (7/9).
merdeka.com
Kondisi Sultan kian membaik, terlihat sejak dilakukan penyuntikan lemak sejak 22 Agustus 2023 lalu. Walaupun, nafas dari kanul yang masih menempel di lehernya, serta latihan gerak mulut, lidah, nafas dan latihan menelan.
Dengan panduan langsung Dokter Yosita Rachman dan Dokter Fauziah Fardizza yang merupakan dokter ahli dibidang THT (Telinga Hidung Tenggorokan) RSCM terus memberikan motivasi bahwa Sultan Rifat bisa berbicara dan menelan.
"Ini perkembangan yang luar biasa dari tim dokter yang tak kenal lelah merawat Sultan,” tuturnya.
Ditanya kondisi Sultan Rifat saat ini, Fatih menyampaikan kondisinya saat ini masih terus menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur atas atensi Kapolri, Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Makan masih tetap menggunakan selang tapi alhamdulilah berat badan sudah naik, dan rencana Jumat besok akan dilakukan operasi lanjutan” kata Fatih.
Sementara itu, terkait tanggung jawab PT Bali Towerindo Sentra, Tbk. sampai saat ini, Fatih mengatakan tidak ada sama sekali implementasinya meski sudah melibatkan dan difasilitasi untuk negosiasi oleh Menko Polhukam.
"Enggak ada mas, satu rupiah pun kita belum terima apa-apa dari dari Bali Tower," kata Fatih.
Sekedar informasi, kasus kecelakaan yang dialami Sultan sampai saat ini masih ditangani Polda Metro Jaya. Dengan serangkaian penyelidikan yang masih berjalan berdasarkan laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya
"Saya dan beberapa saksi telah diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas kasus kabel fiber optik yang mengakibatkan kecelakaan," ujarnya.