Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Susi sebut penyelundupan narkoba dengan kapal ikan kejahatan terorganisir

Susi sebut penyelundupan narkoba dengan kapal ikan kejahatan terorganisir Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menyampaikan penyelundupan narkoba dengan kapal ikan termasuk kejahatan yang terorganisir. Karena itulah pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Hal ini disampaikan Susi menanggapi ditangkapnya empat kapal ikan asing yang diduga memuat narkoba di empat perairan di Indonesia sepanjang Februari ini.

"Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa tindak pidana pengedaran narkoba dengan kapal penangkap ikan merupakan tindak pidana yang terorganisir dan melibatkan jaringan sindikat lintas negara yang sangat luas," jelasnya saat jumpa pers di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Mencegah kembali terjadinya penyelundupan narkoba dengan modus menggunakan kapal ikan, Susi mengatakan, penting meningkatkan koordinasi KKP dengan aparat penegak hukum seperti Satgas 115, BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai.

"Terutama bertukar informasi untuk meningkatkan efektivitas pelacakan dan penangkapan kapal ikan yang digunakan sebagai sarana penyelundupan," jelasnya.

KKP bersama Satgas 115 juga melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya melalui peningkatan pengawasan kepatuhan operasional kapal ikan dan pelarangan penggunaan kapal perikanan berbendera asing beroperasi di Indonesia, serta pelarangan pengangkutan ikan berbendera asing untuk tujuan ekspor dari pelabuhan atau terminal khusus.

"Pelarangan transhipment illegal. Pemindahan muatan ikan di tengah laut memungkinkan terjadinya pemindahan narkoba," ujarnya.

Saat dilakukan operasi bersama Satgas 115, penerapan penegakan hukum dengan pendekatan multi-door. Susi mengatakan, saat melakukan penangkapan dan pemeriksaan kapal dan nakhoda, pengawas atau penyidik harus memeriksa seluruh muatan kapal, tidak hanya ikan.

Berdasarkan Pasal 94 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), setiap negara mempunyai kewenangan dan kewajiban melakukan pengawasan serta investigasi terhadap kapal yang teregistrasi di negaranya (Flag State Responsibility). Empat kapal yang ditangkap di perairan Indonesia karena dugaan membawa narkotika adalah kapal penangkap ikan berkebangsaan Taiwan dan China.

"Setelah adanya investigasi lebih lanjut, ditemukan bahwa walaupun kapal mengibarkan bendera Singapura, dokumen kapal menunjukkan bahwa kapal merupakan kapal Taiwan dan Cina. Hal ini menunjukkan pentingnya adanya kerjasama antar negara untuk melakukan registrasi dan pertukaran informasi terhadap kapal-kapal yang teregistrasi di negara mereka untuk memudahkan pelacakan dan penangkapan kapal-kapal yang digunakan untuk penyelundupan," terangnya.

Susi mengatakan, maraknya modus pengedaran narkoba melalui kapal ikan asing menyebabkan rentan terjadinya beragam tindak pidana di laut. Selain tindak pidana pengedaran narkoba, pada keempat kasus di atas juga ditemukan SIPI palsu atas nama kapal KM Sunrise Glory. Hal ini dapat dikenakan Pasal 94A UU Perikanan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Selain itu dapat juga dikenakan tindak pidana pelayaran. Pasalnya Safety Certificate tidak berlaku karenanya kapal dinyatakan tidak laik laut. Ini dapat dikenakan Pasal 302 UU Pelayaran dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun dan denda Rp 400 juta.

"Kapal tidak memiliki AIS, sehingga dapat dikenakan Pasal 306 UU Pelayaran dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun dan denda Rp 300 juta," sebutnya.

Bagi awak kapal yang tidak memiliki persyaratan kualifikasi dan kompetensi dapat dikenakan Pasal 135 UU Pelayaran dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun dan denda Rp 300 juta. Kemudian bagi kapal yang ditemukan berlayar tanpa Port Clearance dapat dijerat Pasal 323 UU Pelayaran dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp 600 juta. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Narkoba Sering Dikirim Lewat Paket, Polisi 'Sentil' Perusahaan Ekspedisi Kurang Pengawasan
Narkoba Sering Dikirim Lewat Paket, Polisi 'Sentil' Perusahaan Ekspedisi Kurang Pengawasan

Meminta kepada perusahaan ekspedisi agar memperketat pengawasan setiap paket.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Soroti Tajam Kejahatan di Perbatasan: Penyelundupan Senjata, Narkoba, TPPO
VIDEO: Kapolri Soroti Tajam Kejahatan di Perbatasan: Penyelundupan Senjata, Narkoba, TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).

Baca Selengkapnya
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Keras Ingatkan BNN Awasi Buronan Narkoba Kabur Lewat Jalur Tikus!
VIDEO: DPR Keras Ingatkan BNN Awasi Buronan Narkoba Kabur Lewat Jalur Tikus!

Supriansa mengatakan, ada banyak jalur tikus yang bisa menjadi jalur pelarian bagi buronan narkoba

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya