Tahanan di Banyumas Tewas di Dalam Sel, 10 Orang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menetapkan 10 orang tersangka penganiayaan yang diduga mengakibatkan seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor berinisial OK (26) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban OK tertanggal 5 Juni 2023 yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dilansir Antara, Rabu (7/6).
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, pihaknya menemukan dan menetapkan 10 orang tersangka penganiayaan OK. 10 Tersangka penganiayaan tersebut merupakan tahanan Polresta Banyumas yang terdiri atas D, DW, AD, SA, YT, DA, LW, ZA, YA, dan IW.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kasus penganiayaan tersebut terjadi saat OK baru dimasukkan ke dalam sel tahanan pada hari Kamis (18/5), pukul 17.50 WIB, ada tiga pelaku yang bertanya kepada korban namun tidak direspons sehingga mereka kesal dan terjadilah kekerasan secara beruntun," jelasnya.
Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan para pelaku dengan tangan kosong dan menggunakan kaki. Bahkan, kata dia, para pelaku menyeret korban yang sudah tidak berdaya ke kamar mandi dan menyiramnya dengan air.
"Petugas jaga ruang tahanan yang mendengar adanya keributan tersebut pada pukul 18.20 WIB segera masuk ke dalam sel dan membawa korban ke luar ruangan. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit," katanya.
Setelah menjalani perawatan di RSUD Prof Margono Soekarjo Purwokerto, OK pada hari Jumat (2/6) meninggal dunia dan jenazahnya dipulangkan ke rumah duka, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas.
Kasatreskrim mengatakan pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri atas empat orang petugas dan empat orang tahanan yang tidak ikut melakukan penganiayaan.
Menurut dia, 10 tersangka kasus penganiayaan tersebut akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Korban sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 6 bulan penjara karena tersangkut kasus pencurian burung di Baturraden," jelasnya.
Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, dia mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi jenazah OK guna memastikan penyebab kematian korban meskipun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter selama menjalani perawatan di RSUD Prof Margono Soekarjo yang bersangkutan diketahui mengalami kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ levernya rusak akibat minuman beralkohol.
Menurut dia, autopsi tersebut rencananya akan digelar pada hari Kamis (8/6) dengan melibatkan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Universitas Diponegoro Semarang, dan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.
Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51) bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.
OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pada Selasa (16/5) malam karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5) petang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaAdapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati mengidentifikasi delapan orang korban jiwa kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaRS Polri menerima 12 kantong jenazah korban kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca Selengkapnya