Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahanan Polres Gowa Kabur

Tahanan Polres Gowa Kabur Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang tahanan berinisial RA tertangkap CCTV atau kamera pengintai saat berhasil kabur dengan melompati pagar belakang di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Jadi dia (RA) sempat terekam CCTV. Dia dijemput oleh temannya dengan menggunakan motor, lewat belakang," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (6/10).

Dia menjelaskan, RA saat melarikan diri sempat tertangkap rekaman kamera pengintai kala itu dijemput rekannya menggunakan motor matic. Kejadian tersebut pada Kamis (30/9) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Modus yang dilakukan RA, berpura-pura melakukan aktivitas, kemudian kabur. Petugas piket jaga saat mengetahui kejadian itu langsung mencari keberadaannya di sekitar kantor Polsek Gowa, namun tidak ditemukan.

Sejauh ini tim Resmob Polres Gowa terus melakukan penelusuran mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya kembali, termasuk menandai plat motor rekannya ikut membantu tahanan itu melarikan diri.

Untuk kasus RA, kata Boby, merupakan tersangka kasus membawa lari anak perempuan dibawa umur. Bersangkutan ditangkap di Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tiga bulan lalu.

"Sudah proses sidik. Sudah tersangka dia, kami sudah memberkas untuk perkaranya. Tersangka membawa lari korban dan ada juga persetubuhan anak di bawah umur. Kita jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana lebih 15 tahun penjara," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Mengenai dengan tuntutan pihak keluarga korban sebagai pelapor atas kejadian itu mempertanyakan dimana keberadaan tersangka, pihaknya menyebut sulit untuk menjelaskan karena masih dalam proses pengejaran.

"Kami susah jelaskan terkait upaya pengejaran terhadap tersangka dan melakukan penangkapan. Untuk pihak keluarga tersangka, kami sudah komunikasi agar kooperatif jika memang mengetahui keberadaannya segera menyerahkan diri ke Polres Gowa," tutupnya.

Ditanyakan pula apakah ada kemungkinan tersangka melarikan diri ke luar Provinsi Sulsel, Boby menyatakan, sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang bertugas di perbatasan, jika sekiranya melihat korban segera melaporkan ke Polres Gowa untuk dilakukan penangkapan kembali.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas

Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N

Baca Selengkapnya