Tak ada surat, truk muatan beras bantuan bencana diamankan di Aceh
Merdeka.com - Polsek Meureudu, Kabupaten Pidie, Aceh menggagalkan penggelapan beras untuk kebencanaan di Pidie Jaya. Truk bermuatan beras 4,5 ton itu hendak dibawa ke salah satu kilang padi di Kabupaten Bireuen untuk diperjualbelikan.
Penangkapan ini dilakukan personel Polsek Meureudu, Jumat (19/1) sekira puku 22.00 WIB setelah mendapatkan laporan dari warga. Berdasarkan itu, petugas langsung melakukan pengintaian sejak mobil truk tersebut mengeluarkan beras dari gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya.
"Truck bermuatan beras bantuan bencana alam ini kami tangkap Jumat 19 Januari 2018 sekira pukul 22:00 WIB. Beras bantuan bencana pada BPBD ini rencananya mau dibawa ke salah satu kilang padi di Samalanga, Kabupaten Bireun," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan, Selasa (22/1).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Setelah dilakukan pengintaian, truk nomor polisi BL 8945 Z langsung menuju arah Samalangi, Kabupaten Bireuen. Lalu langsung diberhentikan oleh petugas di Gampong Brandeh Alue, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie, sebelum memasuki wilayah Kabupaten Bireuen.
"Kemudian sopir inisial M (30) warga Gampong Pante Reng, Kecamatan Samalanga, Bireun, tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat-surat atas aktivitas dimaksud. Akhirnya truck bermuatan beras bantuan bencana beserta sopir kami amankan ke Mapolsek Mereudu," jelasnya.
Menurut Kapolres Pidie, hingga sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sopir masih dijadikan saksi dan telah dilakukan pemeriksaan.
"Namun dugaan sementara, staf ataupun pegawai di BPBD Pidie Jaya juga ikut terlibat dalam hal ini. Sebab tidak mungkin staf BPBD tidak mengetahui barang yang dikeluarkan dari gudang logistik badan bencana tersebut," ujarnya.
Kapolres menyebutkan, saat ini yang sedang dilakukan penyelidikan adalah dugaan penyalahgunaan pengelolaan sumber daya bantuan bencana. Sebagaimana dimaksud pasal 78 Jo pasal 65 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungsi yang berlabuh di Gampong Seunebok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, pada Kamis (14/12) dini hari, ternyata tidak semuanya etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaWarga berebut jarah susu dari truk yang alami kecelakaan di Indramayu. Aksi ini bikin miris warganet.
Baca SelengkapnyaMeski menolak kedatangan pengungsi Rohingya, warga Aceh tetap memberikan bantuan berupa makanan dan minuman.
Baca SelengkapnyaKemarahan warga dipicu peristiwa kecelakaan dialami salah satu bocah yang tengah berboncengan lalu terjatuh dan terlindas di bagian kaki.
Baca SelengkapnyaPetugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok
Baca SelengkapnyaRatusan bangunan yang terdiri kios dan rumah warga rusak akibat peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.
Baca SelengkapnyaKejadian ini yang kedua kalinya setelah pada Jumat (31/5) kemarin, juga ada pengungsi yang kabur.
Baca SelengkapnyaPihak perusahaan ternyata mengizinkan warga mengambil susu tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca Selengkapnya