Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanah yang dipakai tambang liar di Pakem, Sleman disewa Rp 500 juta per 2.000 meter

Tanah yang dipakai tambang liar di Pakem, Sleman disewa Rp 500 juta per 2.000 meter Bupati Sleman sidak penambang liar. ©2017 merdeka.com/purnomo

Merdeka.com - Maraknya pertambangan liar di kawasan Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, DIY ternyata tak lepas dari godaan nilai nominal yang menggiurkan bagi masyarakat. Pertambangan liar di kawasan Pakem ini dilakukan dengan cara membeli atau menyewa tanah lalu digali dan diambil pasir dan batunya.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Heri Indiantara (50), penambangan biasa dilakukan dengan menyewa atau membeli tanah warga. Tanah yang dibeli hanya untuk diambil pasir dan batunya. Sedangkan kepemilikan tanah tetap menjadi kepunyaan warga.

"Biasanya tanah dijual per 2000 meter dengan kedalaman 7 meter seharga Rp 500 juta. Dengan nominal segitu ya warga tergiur. Apalagi tanah tetap jadi milik warga sedangkan pasir dan batu diambil oleh pembeli," terang Heri, Rabu (6/9).

Heri menguraikan jika praktek penambangan liar dengan cara menyewa tanah ini sudah mulai dilakukan pada tahun 2006 yang lalu. Namun praktek ini sempat berhenti di tahun 2010 karena erupsi Gunung Merapi. Paska erupsi para penambang menambang di sekitar sungai yang dipenuhi pasir dari erupsi Gunung Merapi. Pertambangan dengan model menyewa tanah ini kembali dilakukan di tahun 2016 setelah pasir di sungai mulai menipis.

"Dulu menambang pakai backhoe. Tetapi sekarang menambangnya manual. Meskipun manual tapi kecepatannya tinggi sehingga merusak lingkungan. Lihat saja bekas galiannya saat ini sampai 10 meter kedalamannya," jelas Heri.

Heri menjabarkan jika kawasan Pakem merupakan daerah resapan air. Jika penambangan pasir liar terus dilakukan dikhawatirkan berdampak pada ketersediaan air di wilayah bawah Pakem.

"Ini daerah resapan. Dampaknya bisa sampai bawah (Kota Yogyakarta dan sekitarnya). Saat ini memang belum terjadi tapi jika pertambangan liar terus dilakukan lama kelamaan akan berdampak," ungkap Heri.

Heri menuturkan kawasan yang saat ini ditambang akan sulit untuk diperbaiki. Reklamasi pun mustahil dilakukan karena tak ada pihak yang mau bertanggung jawab.

Pertambangan liar, kata Heri, melibatkan para warga yang diantara merupakan pemilik tanah yang disewa. Mereka, lanjut Heri, selalu beralasan masalah perut untuk menutupi pertambangan liar yang dilakukan.

"Saya tidak percaya ini masalah perut. Bayangkan mereka (pemilik lahan) punya tanah seluas 2000 meter. Tadinya mereka berprofesi sebagai peternak sapi perah dan menggunakan tanah itu untuk menanam makanan ternak. Tetapi setelah tahu jika laku dijual pasirnya, mereka akhirnya melepaskannya. Nilai uangnya menggiurkan," ulas Heri.

Heri menambahkan jika pola pikir praktis, etos kerja yang buruk, dan keinginan kaya secara instan yang membuat pemilik lahan akhirnya mau merelakan tanahnya untuk digali dan diambil pasir maupun batunya.

"Dulunya juga mereka tidak kelaparan. Mereka bekerja menjadi peternak sapi. Kemudian tanah yang saat ini ditambang juga turut ditanami. Kenapa saat ini malah dijual. Sehingga dampaknya lingkungan menjadi rusak," tegas Heri.

Menanggapi pertambangan liar di Pakem, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan akan melakukan penertiban. Sri Purnomo juga akan menghentikan pertambangan liar yang merusak lingkungan tersebut.

"Akan kita tertibkan dan hentikan. Kita akan ajak tokoh masyarakat memberikan pemahaman. Jika tetap dilakukan akan kita tangkap dan ajukan ke pengadilan. Penambangan liar ini merusak lingkungan dan ekosistem," tutup Sri Purnomo. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ironi Kerusakan Sawah Jambi & Bisnis Gelap yang Menggiurkan
Ironi Kerusakan Sawah Jambi & Bisnis Gelap yang Menggiurkan

4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Harvey Moeis, Begini Perannya Dalam Kasus Korupsi Timah
Muncul Nama Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Harvey Moeis, Begini Perannya Dalam Kasus Korupsi Timah

Nama Mukti Juharsa mencuat dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Haervey Moeis.

Baca Selengkapnya
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif

Hasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat

Saksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.

Baca Selengkapnya
Nestapa Warga Babel Terimbas Aksi Culas Harvey Moeis Cs, Jual Timah di Pinggir Jalan
Nestapa Warga Babel Terimbas Aksi Culas Harvey Moeis Cs, Jual Timah di Pinggir Jalan

Saksi yang hadir dalam persidangan pada Kamis, 12 September 2024 antara lain warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan Suyatno alias Asui selaku pengepul

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar

Atas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan

Meski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang

Baca Selengkapnya