Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap bandar ganja, petugas BNN Sulsel nyamar petugas pos & JNE

Tangkap bandar ganja, petugas BNN Sulsel nyamar petugas pos & JNE Pengedar ganja di Makassar jaringan Medan ditangkap. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil meringkus dua orang pengedar ganja jaringan Medan. Mereka yakni; FT, (23) dan OL, (30) bersama tiga orang lainnya yang diduga juga jaringan Medan namun masih didalami.

Untuk memuluskan proses penangkapan, petugas BNNP Sulsel menyamar sebagai karyawan perusahaan jasa pengiriman JNE dan pegawai kantor pos. Ganja seberat 2,6 kilogram disita dalam penangkapan tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosna Tombo menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap pengedar ganja ini berawal setelah diterimanya informasi dari Medan, Sumatera Utara, bahwa akan masuk ganja ke Makassar untuk dua orang berbeda dari satu pengirim yang sama. Barang haram itu akan masuk melalui biro jasa pengiriman barang JNE dan kantor Pos Daya di Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, dan dua paket ganja akan tiba di hari yang sama.

"Kami kemudian melakukan lidik dan mempersiapkan penangkapan juga berkoordinasi dengan pihak JNE dan PT Pos. Petugas yang diturunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) menyamar baik yang bersiap-siap di biro jasa pengiriman JNE maupun yang di kantor pos. Lelaki FT itu diringkus di tempat JNE dengan barang bukti di tangannya ganja seberat 1 kilogram. Lalu OL diringkus di kantor Pos dengan barang bukti ganja seberat 1,6 kilogram sehingga total ganja yang disita di hari itu seberat 2,6 kilogram," kata AKBP Rosna Tombo kepada wartawan saat merilis kasus tersebut di kantor BNNP di Jl Manunggal, Makassar, Selasa, (20/12).

Dijelaskannya, modus pengedaran narkoba jenis ganja ini sangat transparan yakni dibungkus dengan karung lalu disimpan dalam dus. Di luar dus itu tertulis nama orang yang dituju sehingga kesan yang muncul bahwa paket itu tidak mencurigakan. Menurut Rosna, pelakunya mungkin mencoba membalik modus yang sudah lazim yakni paket narkobanya dikemas dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas.

Rosna mengatakan, paket ganja yang dikirim via JNE itu ditujukan ke FT dengan nama jelas berikut nomor ponsel. Sementara yang dikirim melalui kantor Pos ditujukan ke Ry namun yang datang menjemput paket ganja itu adalah OL bersama tiga orang yang menemaninya.

"Lelaki FT adalah seorang mahasiswa di Makassar yang rencananya akan mengedarkan ganjanya di Makassar hingga ke Bulukumba. Sementara lelaki OL seorang wiraswata. Antara keduanya tidak saling kenal. Adapun lelaki Ry saat ini jadi DPO kita," kata AKBP Rosna Tombo.

Menurutnya, para pelaku disangkakan melanggar pasal 114, pasal 111 dan pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman 20 tahun penjara.

Lebih jauh dijelaskan, setelah tertangkapnya pengedar ganja tersebut hingga saat ini sudah ada 39 kasus yang ditangani sejak Januari 2016 lalu. Padahal target BNNP Sulsel tahun ini hanya 35 kasus artinya sudah melebihi dari target. Dari 39 kasus itu paling banyak dari Kabupaten Sidrap dan Kota Parepare.

Untuk mengantisipasi masuknya narkoba jelang tahun baru, pihaknya telah membentuk Satgas interdiksi agar koordinasi lebih baik, yang siaga di bandara dan pelabuhan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya