Telat Bayar Tagihan, Aliran Listrik ke Sejumlah Perkantoran Pemkab Siak Diputus
Merdeka.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Permukiman (Kadis PU Tarukim) Siak Irving Kahar mengamuk pasca pemutusan sambungan listrik ke beberapa kantor pemerintahan setempat. Bukan tanpa sebab, Irving merasa heran lantaran PLN ULP Siak tidak mentolerir soal pembayaran listrik sejumlah kantor di Pemkab Siak yang terlambat disetor.
"Saya meminta kepada Manager PLN ULP Siak Dian Indri untuk tidak memutus jaringan listrik PJU. Saya yang bertanggung jawab soal itu. Itu kebijakan saya. Karena Pak Plt Kadishub Siak (Junaidi) berkoordinasi dengan saya," kata Irving, Selasa (2/2).
Irving juga marah ketika Manejer Energi PLN Pekanbaru Amrizal menyampaikan bahwa khusus untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Siak, bisa ditolerir pembayaran tunggakan tagihannya. Namun saat Bupati Siak Alfedri meminta dispensasi soal tunggakan, justru tidak digubris oleh PLN.
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
-
Kenapa tiang listrik roboh? Berdasarkan informasi dari lokasi, robohnya tiang listrik itu bermula dari warga setempat yang tengah menebang pohon kelapa.
-
Siapa yang mengelola listrik di Pulau Miang? 'Kalau untuk urusan listrik, kami tidak iri dengan daerah lain. Kami punya PLTS yang terkelola dengan baik. Tidak hanya dipasok ke 500 rumah penduduk, tapi juga dipasok ke sejumlah penginapan dan resort di Pulau Miang,' ungkapnya.
-
Apa yang membuat Luhut protes soal rumah di IKN? 'Kalau buat saya, jadi lebih kecil. Karena saya nempatin ya (rumah dinas Widya Chandra). Lebih Kecil dari ukuran di Widya Chandra. Bahkan pak Luhut bilang, lho ini Kok kecil? Mestinya bisa dibesarkan. Tetapi dengan konsep Compact city disesuaikan dengan desan pemenang sayembara,' ucap dia.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Siapa yang menginisiasi listrik di Sumber Kapong? Bermula dari kondisi ini, seorang petani bernama Muhammad Rasyid langsung tergerak untuk menciptakan energi alternatif demi penerangan kampung.
Sebab sejak Jumat (29/1) kemarin, PLN sudah mulai memutus aliran listrik ke sejumlah kantor di Pemkab Siak hingga saat ini. Bahkan, Museum Balairung Sri atau dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi di Kota Siak Sri Indrapura juga diputus sehingga aktivitas Pemerintahan Siak hampir lumpuh gara-gara pemutusan listrik.
"Memang gawat kali PLN ini. Masak kita minta dispensasi dua sampai tiga hari saja tak bisa. Kita minta kebijakan bukan dua bulan, tapi hanya beberapa hari saja, itupun tak bisa," kata Irving.
Irving mengaku yang membikin dia marah lantaran tagihan listrik PJU bisa ditolerir karena Manejer Energi PLN Pekanbaru Amrizal karena sekampung dengan Plt Kadishub Siak.
"Kalau Plt Kadishub minta tolong bisa, tapi Pak Bupati (minta tolong) tak bisa. Alasannya karena sudah aturan PLN pusat. Ini PLN kan punya negara, bukan punya swasta. Kami Pemda ini punya negara juga. Artinya, sama-sama pelat merah kok kek gini kalian buat kami," kata Irving.
Menurut Irving, jika berbicara aturan, tiang-tiang listrik milik PLN yang berada di tepi jalan itu seharusnya berkordinasi dengan Pemkab Siak. Namun pihak PLN justru tidak melakukan kordinasi saat pembangunan tiang listrik.
"Kalian pasang tiang di jalan kami, tidak ada kami tegur, kami tetap tolerir. Karena sesama plat merah. Bahkan, ketika kalian bangun gardu induk, izin pembangunan belum ada, kalian sudah membangunnya. Ini masalah kecil saja, tak kalian hargai kami," ketus Irving.
Irving menyebutkan, Sekda Siak Arfan Usman sudah membuat surat permohonan yang diberikan ke PLN. Namun surat itu ditolak mentah-mentah.
"Kalian tolak surat permohonan dari Sekda. Baru satu jam diberikan surat permohonan itu, langsung kalian balas dengan penolakan. Ini Siak, tanah bertuah, akan sial kalian di Siak ni nanti," tegas Irving.
Sementara itu, Manager PLN ULP Pekanbaru Himawan Sutanto menegaskan, jika pelanggan baik masyarakat maupun pemerintah merasa keberatan pemutusan listrik, maka tagihan itu harus dibayar.
"Jadi begini, pada prinsipnya kami tidak ingin memadamkan atau memutus listrik. Ketika dia tidak melunasi sampai tanggal 20 setiap bulannya, tentu kita lakukan pemutusan," kata Himawan kepada merdeka.com.
Himawan menyebutkan, untuk Kabupaten Siak sebagian besar tunggakan sudah dilakukan pembayaran. Namun sebagian lainnya masih belum dilunasi.
"Jadi kalau ada yang masih padam saat ini di Siak, ya memang karena belum dilakukan pelunasan. Kalau sudah dilunasi Insya Allah dihidupkan," kata Himawan.
Saat disinggung Bupati Alfedri meminta toleransi pemadaman, Himawan menyebutkan ketika pelanggan belum membayar sebelum tanggal 20, maka tetap diputus listriknya.
"Ketika tanggal 21 belum juga dibayar, maka dipadamkan. Itu semua sama. Tergantung kecepatan petugas PLN yang melakukan pemutusan, itu bukan tolerir. Semua kita lakukan pemutusan," tegas Himawan.
Namun, Himawan tetap membedakan perlakuan pemutusan jika tunggakan listrik berada di rumah sakit, puskesmas atau yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat.
"Jadi yang dibedakan perlakuan itu, seperti rumah sakit, puskesmas dan tempat-tempat kesehatan dan pelayanan publik. Ini juga tentunya harus kita komunikasikan. Bukan toleransi, tapi lebih kepada komunikasi kita, karena kita lebih hati-hati terkait keselamatan nyawa. Tapi itu semua tetap kita lakukan penagihan," jelas Himawan.
Himawan juga menyampaikan ada sejumlah daerah di Riau yang menunggak pembayaran tagihan listrik. Nilai tunggakan tertinggi yakni Kampar mencapai Rp 18 miliar lebih.
"Iya (ada lima daerah) saya tidak bisa menjelaskan secara rinci daerah mana dan berapa saja jumlah tunggakannya. Prinsipnya kami imbau pelanggan untuk segera dilunasi," tuturnya.
Himawan tidak tahu kapan pelanggannya itu akan menbayar tunggakan. Dia masih menunggu pelunasan dari Pemda setempat. Seperti contoh, tunggakan dari Pemkot Pekanbaru yang menyebabkan lampu jalan padam beberapa waktu lalu, itu sudah dibayarkan.
"Ketika tak melunasi sebelum tanggal 20 setiap bulan, tentu kami lakukan pemutusan tapi kalau sudah dibayar, kami sambung dan hidupkan kembali," ucap Himawan.
Tak hanya itu, tunggakan listrik Pemkab Siak sekitaran Rp 300 juta lebih, Himawan mengatakan sudah dibayarkan secara bertahap. Maka aliran listrik yang sempat diputus itu segera dinyalakan.
"Kalau yang di Siak itu sebagian besar sudah dilunasi, jadi kalau yang masih padam itu belum dilakukan pelunasan," kata Himawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa kabel melintang juga nampak menjuntai. Selain itu, dari rekaman video, kebakaran menyebabkan sejumlah kabel putus.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.
Baca SelengkapnyaDampak mati listrik serentak di Sumatra, warganet unggah momen-momen unik ini.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaPLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaPLN menyatakan listrik di Cianjur, Sukabumi dan Bogor, Rabu (29/11) akan dipadamkan.
Baca SelengkapnyaMaruarar terlihat sempat beberapa kali menggebrak meja lantaran kesal dengan birokrasi kementeriannya yang dinilai lambat.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaAda 1,5 juta warga terdampak dari mati listrik total di Sumatera sejak Rabu 2 Juni.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaDiduga, listrik mati lantaran token listrik di tempat pangkas tersebut habis.
Baca Selengkapnya