Tempo dibidik polisi, Goenawan Mohamad ngadu ke Jokowi
Merdeka.com - Pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad dan Pemimpin Redaksinya, Arif Zulkifli, siang ini menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka ingin melaporkan dugaan kriminalisasi yang dialami majalah berita mingguan tersebut.
Menurut Goenawan, Presiden ingin mengetahui bagaimana Tempo dan beberapa media lainnya bisa dibidik kepolisian. Media lain itu termasuk Tribunnews dan Warta Kota.
"Pak Jokowi ingin tahu (kriminalisasi media)," ujar GM, demikian dia disapa, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3).
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mendesak Jokowi tentang Publisher Right? 'Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,' ungkapnya.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
Arif mengatakan, Presiden sebenarnya sangat mendukung kebebasan pers di Indonesia. "Saya bicara, tadi dia (presiden) nanya, 'kamu udah tenang sekarang' karena ada pernyataan dari Wakapolri (Komjen) Badrodin Haiti bahwa kasus Tempo bersama kasus Pandu dan Zulkarnain di-pending," ujar Arif.
"Mungkin ini bukan sekadar Tempo saja tapi persoalan kebebasan pers, secara umum ya sekarang dalam kondisi tidak baik," ujarnya.
Arif juga menceritakan kepada Presiden jika pelapor majalah Tempo sama dengan pelapor Ketua PPATK Yunus Husein dan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Menurut Arif, hal tersebut janggal.
"Pak Jokowi concern sekali dan Pak Jokowi menyampaikan bahwa polisi selalu kesulitannya karena kasus-kasus ini dilaporkan jadi pelapor ini juga mesti diterima dengan baik dan dijalankan laporan-laporan itu. Nah yang saya kira kami sampaikan juga kepada presiden adalah siapa pelapor-pelapor ini," ujarnya.
"Kurang lebih sih kita berani mengatakan ini sih memang bukan pelapor biasa," ujarnya.
Namun, kata Arif, Jokowi juga mempertimbangkan prosedur hukum yang berlaku, dan Arif sepakat akan hal itu.
"Iya beliau (Jokowi) juga harus mempertimbangkan prosedur hukum juga saya kira juga semestinya diukur," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut di negara lain pun presiden mendapatkan laporan intelijen soal partai politik.
Baca Selengkapnya"Jangan main-main itu. Sekali lagi saya ulangi jangan main-main, kalau bersinggungan dengan itu saya akan berdiri paling depan itu," kata Moeldoko.
Baca SelengkapnyaGugatan ini buntut kasus Perbuatan Melawan Hukum dengan sangkaan menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengingatkan tidak usah berlebihan. Dia menyebut data yang dikantongi Jokowi bersumber dari hasil survei.
Baca Selengkapnya