Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital
Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
-
Apa itu Publisher Rights? 'Publisher Rights' merupakan sebutan terhadap Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang dikenal dengan Perpres.
-
Bagaimana Publisher Rights dijalankan? Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Februari 2024 tersebut merupakan salah satu wujud keberpihakan negara dalam merawat dan menguatkan pilar keempat demokrasi, yang pada era digital ini menghadapi tantangan yang sangat hebat akibat lanskap bisnis media yang sudah sangat berubah.
-
Siapa yang mengusung Publisher Rights? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights dapat membentuk jurnalisme yang berkualitas.
-
Kenapa Publisher Rights penting? Kebijakan menerbitkan 'Publisher Rights' juga dapat dikatakan sebagai kepedulian Pemerintah dalam menjaga eksistensi pers sebagai pilar keempat demokrasi untuk ikut menjaga kehidupan demokrasi yang sehat dan nirhoaks.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Siapa Raja Pers Indonesia? Berkat kontribusinya di dunia pers, nama Dja Endar Moeda selalu dikenang dan menjadi sosok penting dalam profesi jurnalistik Indonesia.
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Hal tersebut umumkan di hari puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024.
"Setelah sekian lama, setelah perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangi Peraturan Pemerintah tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai perpres Publisher Right" kata Jokowi di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).
Jokowi menyebut, perdebatan mengenai Publisher Right berlangsung alot dan sulit menemukan titik temu. Dia mengungkapkan, ada perbedaan pandangan antara media konvensional dengan platform digital.
"Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut," ungkapnya.
Jokowi menerangkan, dengan pepres ini terjalin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.
"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," pungkasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers, saya tegaskan bahwa Publisher Right lahir dari inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers" jelasnya.
Publisher Rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.