Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan Komnas HAM Soal Insiden Wadas: Polri Bertindak Berlebihan & Gunakan Kekerasan

Temuan Komnas HAM Soal Insiden Wadas: Polri Bertindak Berlebihan & Gunakan Kekerasan Komnas HAM di Desa Wadas. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil investigasinya terkait insiden di Wadas, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Komnas HAM menemukan ada pengerahan aparat berlebih saat insiden 8 Februari.

"Berdasarkan temuan faktual, analisa peristiwa dan analisa hak asasi manusia, dapat disimpulkan bahwa pada 8 Februari 2022 benar terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/excessive use of force oleh Polda Jawa Tengah yang ditandai dengan pengerahan personel dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan," tulis Komnas HAM dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (24/2).

Komnas HAM juga menemukan fakta sebelum peristiwa 8 Februari 2022, terdapat pengabaian hak FPIC (Free and Prior Informed Consent) bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan mereka atas setiap proyek quarry batuan andesit, yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lahan, mata pencaharian dan lingkungan mereka.

"Minimnya sosialisasi informasi akurat dari Pemerintah dan Pemrakarsa pembangunan Bendungan Bener tentang rencana proyek, dampak dan tidak adanya partisipasi menyeluruh masyarakat menjadi pemicu ketegangan antar warga maupun warga dengan pemerintah," tegas Komnas HAM.

Masyarakat Kini Terbagi Dua

Komnas HAM menilai, kondisi masyarakat Wadas saat ini mengalami kerenggangan dalam relasi sosial. Sehingga warga terbagi atas dua kelompok yakni warga yang mendukung penambangan quarry dan sebaliknya warga menolak penambangan quarry.

"Sikap penolakan warga atas penambangan quarry harusnya tetap dihargai dan tidak disikapi aparat Kepolisian secara berlebihan dan ada pelanggaran atas hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman masyarakat. Terhadap sejumlah warga yang menolak, terjadi tindakan penangkapan disertai kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dalam tugas pengamanan pengukuran tanah pada 8 Februari 2022 di Wadas," jelas Komnas HAM.

Komnas HAM juga menemukan dampak yang muncul akibat peristiwa 8 Februari 2022 di Desa Wadas. Masyarakat mengalami luka fisik dan traumatik, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi pihak paling rentan.

"Adanya pengabaian hak anak untuk diperlakukan berbeda dengan orang dewasa saat berhadapan dengan proses hukum (penangkapan) dan jaminan masa depan untuk tidak terlibat menyaksikan dan mengalami tindakan excessive aparat Kepolisian, sekaligus masih terdapat pengabaian/tidak dipenuhinya hak warga yang ditangkap oleh Kepolisian," jelas Komnas HAM.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang

Delapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi

Penembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Bertanggung Jawab Buntut Polisi Represif ke Demonstran Kawal Putusan MK
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Bertanggung Jawab Buntut Polisi Represif ke Demonstran Kawal Putusan MK

Usman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Kapolda Sumbar & Fakta Lengkap Geger Brimob Polisi Bersepatu Masuk Masjid
VIDEO: Penjelasan Kapolda Sumbar & Fakta Lengkap Geger Brimob Polisi Bersepatu Masuk Masjid

Viral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Bentrokan Polisi vs Warga di Banyuasin Berujung Warga Terkena Tembakan
Duduk Perkara Bentrokan Polisi vs Warga di Banyuasin Berujung Warga Terkena Tembakan

Warga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Keluarkan 8 Rekomendasi Penanganan Konflik Rempang, Ini Detailnya
Komnas HAM Keluarkan 8 Rekomendasi Penanganan Konflik Rempang, Ini Detailnya

Komnas HAM minta negara tidak melanggar hak masyarakat.

Baca Selengkapnya
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan

Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir

Baca Selengkapnya
Debat Keempat Pilpres 2024, Mahfud MD Siap Buka-bukaan Kasus Wadas
Debat Keempat Pilpres 2024, Mahfud MD Siap Buka-bukaan Kasus Wadas

Tema debat kali ini pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa

Baca Selengkapnya
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget

Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.

Baca Selengkapnya