Temuan PDIP, sekitar 300 ribu formulir C6 belum didistribusikan
Merdeka.com - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan menemukan sampai dengan hari ini (H-1), PPS dan KPPS belum membagikan sekitar 300.000 undangan memilih (formulir C6) kepada pemilih yang namanya tercantum dalam DPT. Terutama undangan memilih di basis kantong suara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat (Basuki-Djarot).
"Kami meminta kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran di bawahnya mulai dari KPU Kota, PPK, PPS dan KPPS untuk tidak mempersulit pemilih yang tercantum dalam DPT namun tidak diberikan undangan memilih (formulir C6) untuk memberikan hak suara di TPS pada tanggal 19 April 2017," kata Wakil Kepala BBHA Pusat PDI Perjuangan, Diarson Lubis dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (18/4).
Selain itu, BBHA Pusat PDI Perjuangan juga memprihatinkan adanya upaya dari kelompok masyarakat tertentu yang akan mengerahkan massa pada hari pencoblosan di seluruh TPS. Yaitu pengerahan massa yang menamakan aksinya dengan Tamasya Al Maidah.
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa saja yang termasuk TMS Pemilu? Syarat pemilih dalam Pemilu yang diatur oleh PKPU No. 7 Tahun 2022 mencakup kewarganegaraan, usia minimal 17 tahun, tidak sedang dalam pembinaan pidana, tidak menjadi anggota TNI/Polri aktif, dan tidak menjadi pengurus partai politik.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Apa yang terjadi di hajatan? Dua orang pria terlibat keributan di tengah acara hajatan.Terungkap, keduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. Seketika, aparat bergerak meringkus hingga mengguyur pelaku dengan air kolam.
Ia menegaskan, pengerahan massa tersebut akan mengganggu dan akan menimbulkan keributan di TPS pada saat pencoblosan berlangsung.
"Kami meminta kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk tidak memberikan izin dan menindak tegas apabila ada kelompok masyarakat tertentu yang akan mengerahkan massa," jelas Diarson.
"Pada hari pencoblosan di seluruh TPS dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua yang menamakan aksinya dengan Tamasya Al Maidah karena akan mengganggu dan akan menimbulkan keributan di TPS pada saat pencoblosan berlangsung," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di antara mereka ada yang memakai pakaian adat dari berbagai daerah seperti Betawi, dan baju adat Sunda.
Baca SelengkapnyaBilly meyakini demonstrasi bakal berlangsung pasca pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.
Baca SelengkapnyaForm C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca SelengkapnyaSeluruh kotak suara yang berada di atas perahu dibongkar warga hingga berhamburan.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima kali sejak 3-7 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya