Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Wapres JK, Kemenag yakin PP Jaminan Produk Halal segera rampung

Temui Wapres JK, Kemenag yakin PP Jaminan Produk Halal segera rampung Wapres JK. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam di Kantor Wakil Presiden. Dalam pertemuannya juga hadir Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso.

Nur Syam menjelaskan dalam pertemuan tersebut membahas proses terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dia menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga agar harmonisasi.

Kemudian dalam pertemuan tersebut dia juga ingin rancangan tersebut bisa segera diterbitkan. "Kita menginginkan RPP ini tentu akan segera bisa diterbitkan karena kita mengingat bahwa sehingga produk halal itu sudah jadi bagian yang tidak terpisahkan jadi lifestyle masyarakat khususnya umat islam di indonesia maupun di dunia internasional," kata Nur Syam di kantor Wakil Presiden, Jl Merdeka Utara, Rabu (7/3).

Orang lain juga bertanya?

Namun sampai saat ini RPP tersebut masih ada di pihaknya. Yang sebelumnya sudah diberikan kepada pihak Sekretaris Negara. Nur menjelaskan pihaknya, Kementerian lain serta lembaga yang terkait akan bertemu kembali untuk mengharmonisasikan RPP tersebut.

"Kita ingin mudah-mudahan kalau hari Senin ini bisa klop semuanya mudah-mudahan dalam waktu yang singkat, dalam bulan Maret, bisa diselesaikan," kata Nur Syam.

Dia pun menjelaskan dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang akan dibahas.Salah satu yang perlu dibahas dalam RPP tersebut yaitu terkait lambang halal. Menurut Nur hal tersebut perlu dibahas lantaran bisa memiliki dampak untuk masyarakat.

"Kan ada juga yang harus dipahami di Indonesia tidak hanya umat islam agama lain. maka terhadap prodak-prodak halal harus dijamin masyarakat perlu dipahami Indonesia memiliki prodak yang bisa dikonsumsi, diminum bisa digunakan," kata Nur.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membahas soal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang belum berjalan. Dia menjelaskan jika RPP tersebut sudah diterbitkan BPJH bisa mengurus beberapa hal terkait registrasi, sertifikasi, penentuan LPH.

"Kalau RPP belum diselesaikan tentu pekerjaan kawan- kawan di badan jaminan produk halal dalam tanda petik mengalami kendala," tegas Nur Syam.

Diketahui sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai turunan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal masih belum juga terbit. Salah satu yang akan dibahas yaitu terkait BPJPH kemudian soal vaksin dan obat.

Diketahui, BPJPH diresmikan oleh Menteri Agama Lukmam Hakim Saifuddin pada 11 Oktober 2017, dengan salah satu pokok kerjanya adalah mensertifikasi produk halal. Dalam proses penerbitan sertifikat halal, BPJPH akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai amanat UU JPH.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya