Tepergok colong motor warga, 2 curanmor dihajar sebelum dibekuk
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari ini meringkus dua tersangka kasus pencurian kendaraan sekaligus mengamankan sebuah sepeda motor bernomor polisi G 3068 ZK.
Kepala Polres Pekalongan AKBP Fajar Budiyanto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa tersangka Romadhani (23) dan Darul Faeis (21), keduanya warga Kecamatan Wiradesa itu sempat dihajar massa sebelum diserahkan ke polisi.
"Kedua tersangka diamuk massa karena ketahuan akan membawa sebuah sepada motor milik Abdul Basit yang sedang diparkir di depan warung," katanya, Seperti dikutip dari Antara, Senin (22/9).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Ia yang didampingi Kassubag Humas Polres, AKP Guntur Tri Harjani mengatakan saat ini polisi masih memeriksa intensif terhadap para tersangka karena selama ini tindakan kedua pelaku sudah cukup meresahkan warga.
"Tersangka kami bekuk pada Minggu (21/0) dan kini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh polisi karena bisa kemungkinan kejahatan yang dilakukan oleh mereka masih ada pelaku lainnya," katanya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Adapun barang bukti kejahatan, yaitu sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nopol G 3068 ZK diamankan oleh polisi sebagai bahan penyelidikan selanjutnya," katanya.
Ia mengimbau masyarakat berhati-hati saat memarkir sepeda motornya. "Kami imbau pada pemilik sepeda motor menambah kunci pengaman yang tidak mudah diketahui oleh penjahat," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPelaku curanmor yang kabur sambil menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaKondisi seketika mencekam karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca Selengkapnya