Terkuak, Izin Angkut dan Uji KIR Bus Rem Blong di Kota Batu Sudah Kadaluwarsa
Sebanyak 14 orang menjadi korban dengan rincian empat meninggal dunia, dua luka berat dan sisanya luka ringan.
Bus Sakhindra Trans bernopol DK 7942 GB yang membawa rombongan pariwisata asal Badung, Bali mengalami rem blong di Kota Batu, Rabu (8/1).
Bus yang membawa rombongan Kunjungan Industri SMK TI Bali Global Badung itu menabrak enam mobil dan enam sepeda motor di sepanjang Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pattimura. Bus berhasil berhenti setelah menabrakkan diri ke pohon di pinggir jalan.
Sebanyak 14 orang menjadi korban dengan rincian empat meninggal dunia, dua luka berat dan sisanya luka ringan. Korban merupakan penumpang dan pengendara kendaraan yang tertabrak saat bus meluncur tanpa kendali sepanjang sekitar 2,3 Km.
Hasil penyelidikan sementara Dirlantas Polda Jawa Timur ditemukan fakta surat izin angkut sudah habis masa berlakunya. Selain itu uji KIR kendaraan juga mati lebih dari setahun terakhir.
"Bus dengan nopol DK 7942 GB, ternyata surat izin angkutnya kadaluwarsa pada tanggal 26 April 2020. Kemudian uji berkalanya atau yang kita kenal dengan KIR mati di tanggal 15 Desember 2023" jelas Kombes Komarudin, Kadirlantas Polda Jawa Timur di Kota Batu, Kamis (9/1/).
Penyidik masih melakukan pendalaman tentang temuan tersebut termasuk pengakuan pengemudi yang tidak tahu tentang kondisi kendaraan yang dikemudikannya. Kesaksian sopir akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan pasal pelanggarannya.
"Pemeriksaan fakta-fakta seberapa jauh yang bersangkutan tak tahu bahwa kondisi kendaraan dalam keadaan baik atau tidaknya untuk dioperasionalkan," tegasnya.
Rombongan Tiga Bus Lainnya juga Tak Laik Jalan
Di hari kerjadian, ada empat armada bus yang berjalan beriringan. Tiga bus lainnya juga menjalani penahanan karena kondisinya yang juga tidak layak jalan.
"Kami berhasil menghentikan yang tiga lagi, kebetulan masih berada di Batu. Dan faktanya setelah kami cek, ketiga bus rombongan ini tidak laik jalan. Karenanya, kami mengambil keputusan tegas agar pihak PO bus segera mengganti bus dengan yang layak jalan," tegasnya.
Bus mengalami gagal pengereman dan hilang kendali akibat rem blong. Bus terlibat dalam tujuh tabrakan dengan kendaraan korban. Dua tabrakan terjadi di Jalan Imam Bonjol dan sisanya di Jalan Pattimura.
"Dari titik 0 diketahui bahwa sopir bus tidak bisa mengendalikan laju kendaraan karena faktor fungsi pengereman yang gagal. Sampai dengan posisi akhir bus berhenti kurang lebih 2,3 Km," katanya.
Titik tabrakan satu menyebabkan dua orang meninggal dunia yakni seorang perempuan dan bayinya. Kemudian di titik tabrakan 3 satu orang meninggal dunia dan titik tabrak akhir titik tabrak ketujuh menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Kita ketahui kendaraan bus yang terlibat kecelakaan selesai mengunjungi salah satu tempat wisata yang menjadi tujuan dari siswa-siswa tersebut, masuk Jalan Pattimura, di Jalan Imam Bonjol titik Awal sopir mengetahui rem bus, tidak bisa difungsikan. Kemudian membanting stir ke kiri menabrak bahu jalan, titik awal penyidikan kami dari sini, bus meluncur ke bawah menurut pengakuan sementara rem tidak berfungsi," jelasnya.
Daftar Korban Meninggal Dunia
1. Agus Daritanto (60) Jl. Terusan Palem Desa Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
2. Mumun Sugianto (45) Jl. Kasna Kaiso 6A, Ngaglik, Batu
3. Anis, Alamat : Jember
4. Syafa 20 bln, Jember
Korban Luka Berat dan Ringan
1. Muh Safiudin (30) Desa Tanggul Kulon Kec. Tanggul, Kab Jember (LR)
2. Sugiarti (60) Jl. MT. Hariyono Dinoyo, Kota Malang (LR )
3. Moch Bayu Jatmiko (38) Jl. Bunga Desember RT. 02 RW. 06, Lowokwaru, Kota Malang (LR)
4. Prasasti Nur Aulia (23) Jl. Sumpil RT. 06 RW. 13, Blimbing Kota Malang (LR)
5. Bambang Eko Pribadi (49) Jl. Raya Arjuno RT. 03 RW. 11, Junggo Kota Batu (LR)
6. Rasminanto (71) Jalan Raya Arjuno RT. 03 RW. 11, Junggo, Kota Batu (LR)
7. Umi Dimana (45) Jalan Sarimun Gg 3 Beji, Junrejo Kota Batu (LR)
8. Beril Hamizan (1) Jl. Bromo, Kec. Sisir, Batu (LR)
9. Tino Trisula (32) Kelurahan Sisir Kota Batu (LB)
10. Mustofa Ahman (20) Jl. Wukir RT 02 RW 05 Temas Kota Batu (LB)
PO Bus Bukan Anggota Angkutan Pariwisata Bali
Terpisah, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali mengatakan sedang mencari tahu identitas pemilik PO bus .
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali mengatakan, pengecekan kendaraan pariwisata sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPDT) Bali.
"Apakah kendaraan itu ikut rampchek apa tidak. Ada striker kementriannya apa tidak," kata Samsi, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Untuk peristiwanya sendiri, kata dia, sudah ditangani Polda Jatim. Sedangkan soal operasional bus akan menjadi bahan evaluasi pihaknya bersama BPTD Bali. Apalagi hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran maka dipastikan ada sanksi yang diberikan.
“Jelas (ada sanksi), karena ini adalah kendaraan angkutan pariwisata, Kemenhub bersama KNKT akan melakukan investigasi,” ujarnya.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali, Nyoman Sunarya menambahkan, bus itu belum menjadi anggota Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba).
“Informasi bus pariwisata nopol DK kejadian di Kota Batu, Malang, pemilik bus Eko Wahyudi rekanan Purnayasa Trans (bus Bali) belum menjadi member di Pawiba,” kata Sunarya.
Mengacu data bus pariwisata Dishub Bali, armada itu merupakan bekas Bus Purnayasa Trans Wisata. Bus lebih sering digunakan untuk bus AKAP yang berkantor di Jawa Timur.