Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?

Polisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.

pelecehan seksual Agus Buntung
Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemuda Disabilitas jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemuda Disabilitas jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Berkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.

Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas Besok
Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas Besok

Sejak kasus ini pertama kali terungkap pada Oktober 2024, jumlah korban yang melaporkan tindakan pelecehan seksual oleh Agus mencapai belasan orang.

Agus Buntung Pelecehan Seksual
VIDEO: Fakta Terbaru dan Modus Agus Buntung Lakukan Pelecehan, Korban Capai 15 Orang
VIDEO: Fakta Terbaru dan Modus Agus Buntung Lakukan Pelecehan, Korban Capai 15 Orang

Jumlah korban dalam kasus ini dilaporkan meningkat drastis hingga mencapai 15 orang, termasuk tiga korban di bawah umur.

Berita Update
Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Ini Identitasnya
Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Ini Identitasnya

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara.

Miss Universe Indonesia 2023
VIDEO: Fakta Terbaru Peran Agus Disabilitas Ancam Korban, Polisi Singgung Pelecehan
VIDEO: Fakta Terbaru Peran Agus Disabilitas Ancam Korban, Polisi Singgung Pelecehan

Polda NTB menegaskan Agus yang sudah menjadi tersangka, melakukan pelecehan seksual, bukan pemerkosaan

pemerkosaan
Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Agus Disabilitas NTB Bertambah jadi 15 Orang
Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Agus Disabilitas NTB Bertambah jadi 15 Orang

Korban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

agus disabilitas tersangka