VIDEO: Fakta Terbaru dan Modus Agus Buntung Lakukan Pelecehan, Korban Capai 15 Orang
Jumlah korban dalam kasus ini dilaporkan meningkat drastis hingga mencapai 15 orang, termasuk tiga korban di bawah umur.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas terus menjadi sorotan publik.
Jumlah korban dalam kasus ini dilaporkan meningkat drastis hingga mencapai 15 orang, termasuk tiga korban di bawah umur.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi menjelaskan dua korban baru melaporkan tindakan Agus dengan membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan suara.
Bukti suara yang diberikan menggambarkan proses manipulasi yang dilakukan Agus terhadap korbannya. Diduga, cara tersebut menjadi modus Agus untuk menarik korban.
Joko menjelaskan, dalam barang bukti suara tersebut, Agus melakukan grooming dab manipulasi psikologis terhadap korbannya.
Polisi menemukan sejumlah fakta pada alat bukti kuat, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan psikologis dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Polisi menjerat Iwas dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung.