VIDEO: Fakta Terbaru Peran Agus Disabilitas Ancam Korban, Polisi Singgung Pelecehan
Polda NTB menegaskan Agus yang sudah menjadi tersangka, melakukan pelecehan seksual, bukan pemerkosaan
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjelaskan kasus yang menyeret disabilitas bernama Agus, yang diduga melakukan pemerkosaan. Polda NTB menegaskan Agus yang sudah menjadi tersangka, melakukan pelecehan seksual, bukan pemerkosaan.
Pendamping Korban dari Pusat Bantuan Hukum Mangandar, Andre Saputra mengakui pelaku dan korban tidak saling mengenal. Andre menjelaskan pelaku dan korban bertemu.
Kemudian pelaku meminta korban untuk melihat ke arah muda-mudi yang melakukan aksi tak senonoh.
Dari situlah, pelaku kemudian mengancam korban, karena pelaku, Agus, merasa mengetahui masa lalu korban, dan mengancam akan memberi tahu ke keluarga korban.