Tersandung Pelarian Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Miliki Harta hingga Rp 6 M
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil. Hal ini setelah adanya foto dan video yang memperlihatkan pertemuan seorang jaksa perempuan bersama dengan Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga terpidana Djoko Soegiarto Tjandra.
Sementara itu, jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Pinangki pada tahun 2018. Tercatat, total harta kekayaan miliknya itu sebanyak Rp 6.838.500.000.
Jika dilihat dari LHKPN milik Pinangki, total uang tanah dan bangunan miliknya itu sebesar Rp 6.008.500.000. Dari jumlah tersebut, Pinangki memiliki tanah dan bangunan seluas 364 m2/234m2 di Bogor, Jawa Barat dengan hasil sendiri sebesar Rp 4.000.000.000.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Apa saja harta kekayaan Komeng? Harta komedian yang dikenal dengan jargon 'Uhuy' itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14 miliar. Komeng juga tercatat memiliki sejumlah mobil senilai Rp1,36 miliar. Terdiri dari mobil Jeep Compass, Daihatsu Luxio, Suzuki XL7, Hyundai H-1 dan dua buah mobil Suzuki dari hasil hadiah. Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta. Setara kas dan setara kas mencapai Rp114 juta.
-
Apa aset terbesar Menteri Trenggono? Secara rinci kekayaan terbesar, Menteri Trenggono berasal dari kepemilikan aset berupa surat berharga sebesar Rp2,2 triliun.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 500 m2/360 m2 yang berada di Jakarta Barat dengan hasil sendiri sebesar Rp 1.258.500.000. Selanjutnya, untuk tanah dan bangunan yang berada di Kota Bogor dengan luas 120 m2/72 m2 dengan hasil sendiri sebesar Rp 750.000.000.
Sedangkan, untuk total kendaraan atau transportasi milik Pinangki sebesar Rp 630.000.000. Dengan uang jumlah tersebut, Pinangki memiliki tiga buah mobil berbagai merk yakni Nissan Teana tahun 2010 dengan harga Rp 120.000.000, Toyota Alphard tahun 2014 dengan harga Rp 450.000.000 dan terkahir Daihatsu Xenia tahun 2013 dengan harga Rp 60.000.000.
Selain itu, untuk Kas dan Setara Kas milik Pinangki sebesar Rp 200.000.000. Sehingga, total harta kekayaan milik Pinangki berjumlah Rp 6.838.500.000.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020, tunjangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan kelas jabatan mulai dari 1 hingga 18.
Kelas Jabatan 1 : Rp 2.531.250,00
Kelas Jabatan 2 : Rp 2.708.250,00
Kelas Jabatan 3 : Rp 2.898.000,00
Kelas Jabatan 4 : Rp 2.985.000,00
Kelas Jabatan 5 : Rp 3.134.250,00
Kelas Jabatan 6 : Rp 3.510.400,00
Kelas Jabatan 7 : Rp 3.915.950,00
Kelas Jabatan 8 : Rp 4.595.150,00
Kelas Jabatan 9 : Rp 5.079.200,00
Kelas Jabatan 10 : Rp 5.979.200,00
Kelas Jabatan 11 : Rp 8.757.600,00
Kelas Jabatan 12 : Rp 9.896.000,00
Kelas Jabatan 13 : Rp 10.936.000,00
Kelas Jabatan 14 : Rp 17.064.000,00
Kelas Jabatan 15 : Rp 19.280.000,00
Kelas Jabatan 16 : Rp 27.577.500,00
Kelas Jabatan 17 : Rp 33.240.000,00
Kelas Jabatan 18 : Rp 38.226.000,00
Lalu, untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk golongan I hingga IV yakni
Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id : Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan IIa : Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb : Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc : Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId : Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan IIIa : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IVa : Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb : Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc : Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd : Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe : Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.
Baca SelengkapnyaPinka merupakan putri Ketua DPR Puan Maharani atau cucu Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaMengintip Isi Garasi Jenderal Maruli, Menantu Menko Luhut Baru Dilantik jadi Kasad
Baca SelengkapnyaHarta kekayaan Nawawi di tahun 2022 dilansir dari situs resmi e-LHKPN, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaDia menjabat sebagai Direktur Jenderal sejak tahun 2021
Baca SelengkapnyaAndika memiliki kekayaan sebuah mobil mewah seharga Rp1,8 miliar.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka kepada KPK.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat (24/11).
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono mendadak tenar setelah hartanya bernilai fantastis berungkap. Diduga harta itu didapat dari cara-cara tak wajar.
Baca Selengkapnya