Tersangka Pencabulan Ini Bikin Heboh, Dandan Jadi Pocong saat ke Kantor Polisi
Merdeka.com - Tersangka kasus pencabulan berinisial RN (41), mendatangi Mapolda Sumatera Selatan menggunakan kostum pocong untuk meminta keadilan. RN diketahui sudah dua kali melakukan sumpah pocong sebagai bantahan tuduhan itu.
Kehadiran tersangka dengan seragam aneh itu sempat membuat heboh di kantor polisi, Senin (22/5). Lalu ia masuk ke ruangan Bid Propam dengan maksud menyerahkan surat permohonan keadilan.
Tersangka juga mendesak penyidik melakukan gelar perkara kembali karena dia nilai cacat hukum. RN tidak ditahan dengan syarat wajib lapor.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Dimana prank pocong dilakukan? Para remaja itu melakukan aksi prank pocong di pinggir jalan dengan target para pengendara yang tengah melaju.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
Tersangka mengaku status hukum itu menjadi beban berat baginya terlebih tuduhan itu tidak benar adanya.
"Saya menanggung fitnah ini sangat lama, satu tahun. Saya minta polisi gelar perkara ulang dan tak lagi jadi tersangka," ungkap tersangka RN.
RN menyebut berencana datang ke Jakarta untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan kapolri. Agar menjadi perhatian, tersangka lagi-lagi bakal mengenakan kostum pocong.
"Saya mohon keadilan dengan cara saya, semoga presiden dan kapolri tahu kasus saya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyebut setiap orang berhak mengenakan seragam apapun. Sementara kasusnya diproses secara hukum yang berlaku.
"Ya enggak apa-apa (pakai kostum pocong), yang enggak boleh itu yang enggak pakai baju," kata Supriadi.
Diketahui, RN membuat heboh kampungnya setelah melakukan aksi sumpah pocong yang disaksikan ketua RT setempat dan pengurus musala itu serta menjadi tontotan warga, Kamis (18/5). Saking ramainya warga yang melihat sampai berdesak-desakan dan memenuhi seisi tempat ibadah.
Mereka menyaksikan bagaimana RN dengan posisi badan tiduran dan dibalut kain kafan layaknya jenazah. Lalu RN mengucapkan sumpah yang ia tulis di kertas dibubuhi tanda tangan di atas materai.
Selama 15 menit RN melakukan sumpahnya. Setelah waktu berakhir, ia melepas kain kafan dan bergegas pulang ke rumahnya tak jauh dari musala.
RN mengaku nekat melakukan sumpah pocong sebagai bentuk bantahannya terhadap tuduhan pencabulan terhadap bocah perempuan yang tak lain adalah tetangganya. Dia siap menanggung apa pun ketika pengakuannya ternyata berbeda dengan kenyataan.
"Saya sama sekali tidak melakukan tuduhan itu, makanya saya tidak takut sumpah pocong," ungkap RN.
Ternyata, aksi sumpah pocong itu untuk kali kedua ia lakukan di tempat yang sama, tepatnya pada Oktober 2022. Pemicunya juga dalam kasus yang sama.
"Keluarga yang menuduh tidak puas, makanya saya ulangi lagi hari ini," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum RN Jhon Fredi Joniansa menjelaskan, sumpah pocong dilatarbelakangi laporan warga ke Polda Sumsel pada 16 Juni 2022 terhadap kliennya atas dugaan pencabulan. Dari penyelidikan, kliennya telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Walaupun klien saya sudah menyangkal, tapi statusnya naik jadi tersangka," ujarnya.
Sebagai bentuk bantahan, kliennya telah berusaha meyakinkan pelapor bahwa ia tidak melakukan tuduhan itu dengan sumpah pocong pada Oktober 2022. Kliennya kembali mengulangi sumpah mubahala dengan atribut jenazah dengan tujuan membersihkan nama baiknya atas tuduhan itu.
"Klien saya sudah berserah diri kepada Tuhan atas sumpah pocong yang ia lakukan, apapun risikonya siap ia tanggung," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca SelengkapnyaDalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaSaka mengaku penangkapannya adalah rekayasa Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaVideo yang didapat dari rekaman CCTV ini viral dan cukup menggemparkan publik.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaKemunculan 'pocong' di Jalan Margonda Raya membuat resah warga Depok.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berseragam ala Korps Bhayangkara berhasil diamankan Propam Polres Sampang.
Baca Selengkapnya