Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Pencabulan Ini Bikin Heboh, Dandan Jadi Pocong saat ke Kantor Polisi

Tersangka Pencabulan Ini Bikin Heboh, Dandan Jadi Pocong saat ke Kantor Polisi Tersangka kasus pencabulan berdandan jadi pocong. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka kasus pencabulan berinisial RN (41), mendatangi Mapolda Sumatera Selatan menggunakan kostum pocong untuk meminta keadilan. RN diketahui sudah dua kali melakukan sumpah pocong sebagai bantahan tuduhan itu.

Kehadiran tersangka dengan seragam aneh itu sempat membuat heboh di kantor polisi, Senin (22/5). Lalu ia masuk ke ruangan Bid Propam dengan maksud menyerahkan surat permohonan keadilan.

Tersangka juga mendesak penyidik melakukan gelar perkara kembali karena dia nilai cacat hukum. RN tidak ditahan dengan syarat wajib lapor.

Tersangka mengaku status hukum itu menjadi beban berat baginya terlebih tuduhan itu tidak benar adanya.

"Saya menanggung fitnah ini sangat lama, satu tahun. Saya minta polisi gelar perkara ulang dan tak lagi jadi tersangka," ungkap tersangka RN.

RN menyebut berencana datang ke Jakarta untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan kapolri. Agar menjadi perhatian, tersangka lagi-lagi bakal mengenakan kostum pocong.

"Saya mohon keadilan dengan cara saya, semoga presiden dan kapolri tahu kasus saya," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyebut setiap orang berhak mengenakan seragam apapun. Sementara kasusnya diproses secara hukum yang berlaku.

"Ya enggak apa-apa (pakai kostum pocong), yang enggak boleh itu yang enggak pakai baju," kata Supriadi.

Diketahui, RN membuat heboh kampungnya setelah melakukan aksi sumpah pocong yang disaksikan ketua RT setempat dan pengurus musala itu serta menjadi tontotan warga, Kamis (18/5). Saking ramainya warga yang melihat sampai berdesak-desakan dan memenuhi seisi tempat ibadah.

Mereka menyaksikan bagaimana RN dengan posisi badan tiduran dan dibalut kain kafan layaknya jenazah. Lalu RN mengucapkan sumpah yang ia tulis di kertas dibubuhi tanda tangan di atas materai.

Selama 15 menit RN melakukan sumpahnya. Setelah waktu berakhir, ia melepas kain kafan dan bergegas pulang ke rumahnya tak jauh dari musala.

RN mengaku nekat melakukan sumpah pocong sebagai bentuk bantahannya terhadap tuduhan pencabulan terhadap bocah perempuan yang tak lain adalah tetangganya. Dia siap menanggung apa pun ketika pengakuannya ternyata berbeda dengan kenyataan.

"Saya sama sekali tidak melakukan tuduhan itu, makanya saya tidak takut sumpah pocong," ungkap RN.

Ternyata, aksi sumpah pocong itu untuk kali kedua ia lakukan di tempat yang sama, tepatnya pada Oktober 2022. Pemicunya juga dalam kasus yang sama.

"Keluarga yang menuduh tidak puas, makanya saya ulangi lagi hari ini," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum RN Jhon Fredi Joniansa menjelaskan, sumpah pocong dilatarbelakangi laporan warga ke Polda Sumsel pada 16 Juni 2022 terhadap kliennya atas dugaan pencabulan. Dari penyelidikan, kliennya telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Walaupun klien saya sudah menyangkal, tapi statusnya naik jadi tersangka," ujarnya.

Sebagai bentuk bantahan, kliennya telah berusaha meyakinkan pelapor bahwa ia tidak melakukan tuduhan itu dengan sumpah pocong pada Oktober 2022. Kliennya kembali mengulangi sumpah mubahala dengan atribut jenazah dengan tujuan membersihkan nama baiknya atas tuduhan itu.

"Klien saya sudah berserah diri kepada Tuhan atas sumpah pocong yang ia lakukan, apapun risikonya siap ia tanggung," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara

Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah

TNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.

Baca Selengkapnya
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat

Pelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saka Tatal Sumpah Pocong, Tak Bunuh Vina dan Kasusnya Rekayasa Iptu Rudiana
VIDEO: Saka Tatal Sumpah Pocong, Tak Bunuh Vina dan Kasusnya Rekayasa Iptu Rudiana

Saka mengaku penangkapannya adalah rekayasa Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
Viral Sosok 'Pocong' Nebeng Mobil Bak Terbuka di Gunungkidul, Ini Fakta di Baliknya
Viral Sosok 'Pocong' Nebeng Mobil Bak Terbuka di Gunungkidul, Ini Fakta di Baliknya

Video yang didapat dari rekaman CCTV ini viral dan cukup menggemparkan publik.

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Anak Panti Asuhan Dilecehkan Polisi di Kantor Polsek Saat Lapor Kasus Pencabulan
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Anak Panti Asuhan Dilecehkan Polisi di Kantor Polsek Saat Lapor Kasus Pencabulan

Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Selengkapnya
Heboh 'Pocong' di Margonda Depok Tuai Pro dan Kontra
Heboh 'Pocong' di Margonda Depok Tuai Pro dan Kontra

Kemunculan 'pocong' di Jalan Margonda Raya membuat resah warga Depok.

Baca Selengkapnya
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu

Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang 3 KW Diinterogasi Propam, Seragam Dinasnya Lain dari yang Lain Jadi Sorotan
Jenderal Bintang 3 KW Diinterogasi Propam, Seragam Dinasnya Lain dari yang Lain Jadi Sorotan

Seorang pria berseragam ala Korps Bhayangkara berhasil diamankan Propam Polres Sampang.

Baca Selengkapnya