Terungkap Peran Anak AG Bantu Muluskan Rencana Jahat Mario Dandy
Merdeka.com - Anak AG dinyatakan terbukti berkerjasama membantu memuluskan rencana Mario Dandy Satriyo menganiaya David Latumahina alias Cristalino David Ozora.
Fakta-fakta itu pun dibeberkan oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara dalam amar putusan terdakwa Anak AG di PN Jaksel, Senin (10/4/2023).
Sri menyatakan, AG melakukan rangkaian perbuatan aktif dengan menghubungi David untuk mengetahui keberadaanya. Adapun, saat itu AG berpura-pura antarkan kartu pelajar.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana D menipu? Dia mengiming-imingi promo khusus bagi ustaz dan warga kurang mampu. 'Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor,' jelas Rohman, Kamis (7/12).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Dengan meminta korban untuk share lokasi agar AG, Mario Dandy dan Shane dapat temukan lokasi korban berada," kata Sri di PN Jaksel, Senin (10/4).
Sri menerangkan, AG mengelabuhi David dengan mengirimkan foto. Selain itu, AG juga menyampaikan menumpangi mobil Camry bukan Mobil Jeep Rubicon warna hitam bernopol B-120-DEN.
Sri juga mengungkapkan, AG dengan santai mengambil korek api untuk digunakan membakar rokok yang akan diisap.
Tak cuma itu, Sri ungkap Mario Dandy sempat mencolek AG sebelum aniaya David. Namun tidak ada usaha melarang sampai beberapa kali tendangan keras dan pukulan melayang ke arah David.
Kemudian, AG terbukti dengan tenang melanjutkan perekaman terhadap korban.
"Terbukti anak kerjasama yang erat dengan Mario dan terbukti ada peran AG terlaksana perbuatan penganiayaan berat yang dilakukan Dandy. Dari rangkaian perbuatan mengakaibatkan tindak pidana rencana penganiayaan berat menjadi terlaksana atau sempurna dimana hal ini telah sadar dilakukan AG," ujar Sri.
Atas hal tersebut, maka AG terbukti turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.
Sebelumnya, Sri menjelaskan Mario Dandy parkirkan Mobil Jeep Rubicon warna hitam bernopol B-120-DEN lewat 20 meter dari titik yang dikirimkan David. Sri membeberkan perbincangan antara Shane dan Mario Dandy.
"Bentar gua ngapain Dan, mau gua ikut pukulin juga ga," tanya Shane.
"Entar lu videoin aja," jawab Dandy
"Yaudah mana handphone lu," tanya Shane
"Nih handphone gua," jawab Dandy.
Sri menerangkan, Dandy meminta AG hubungi David melalui WhatsApp dengan berpura-pura akan kembalikan kartu pelajar milik David yang dibawa AG agar mau bertemu.
Ketika itu, AG mengatakan telah berada di lokasi bersama dengan tantenya untuk kembalikan kartu pelajar milik David.
"Bahwa David tanya kendaraan yang digunakan AG. Dan untuk kembali mengelabuhi korban, AG menjawab menggunakan Camry bukan Rubicon," ujar Sri.
Sri menyatakan, dengab menyerahkan kartu pelajar akan jadi sarana Mario Dandy untuk bisa bertemu dengan David.
"Dan Mario dapat melampiskan amarahnya," ujar Sri.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca SelengkapnyaRafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari keluarga Gonzalo Alghazali.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaRestitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaAlih-alih kampanye, ADK (25), calon anggota legislatif di Kabupaten Madiun justru membobol belasan toko
Baca Selengkapnya