Tiap akhir pekan, hotel murah di Surabaya jadi tempat mesum
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan sekitar 37 pasangan muda-mudi yang berbuat mesum dalam operasi rutin di sejumlah tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) yang digelar pada Sabtu (31/8) hingga Minggu (1/9) dini hari.
Komandan Kompi Satpol PP Surabaya Iskandar Danki mengatakan operasi rutin berupa penertiban izin RHU dan yustisi itu, pihaknya berhasil mengamankan 37 pasangan mesum di Hotel Sulawesi Gorontalo dan Hotel Kembang.
"Meski manajemen hotel kurang kooperatif, kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap semua tamu. Kami menemukan ada sejumlah pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas yang sama layaknya suami istri," katanya, seperti dikutip dari Antara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kapan razia gabungan berlangsung? Adapun razia ini telah dilakukan dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
Menurut dia, dari 74 kamar yang ada di hotel itu, Satpol PP berhasil menciduk enam pasangan pria dan wanita yang tidak bisa menunjukkan identitas yang sama layaknya suami istri alias pasangan mesum.
Selain itu, kata dia, petugas bergeser ke Hotel Kembang di Jalan Pasar Kembang Surabaya yang selama ini sangat dikenal sebagai hotel murah untuk pemuas nafsu birahi. Hasil dari operasi itu, dari 40 kamar yang terisi ternyata berhasil dijaring 31 pasangan mesum.
Iskandar mengatakan razia terhadap sejumlah hotel yang diduga kuat sebagai tempat usaha yang melanggar kesusilaan akan terus dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pembinaan kepada pengusaha hotel di wilayahnya.
"Kami akan terus melakukan operasi yang sama terhadap sejumlah hotel yang diduga kuat digunakan sebagai tempat usaha yang melanggar kesusilaan alias mesum," katanya.
Hal ini dikarenakan sudah jelas dalam aturan yang tertuang dalam ketentuan bagi pemegang daftar usaha pariwisata untuk hotel non bintang Pasal 3 butir 3.7 tentang turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya.
Tidak hanya itu, kedua hotel mesum ini juga di jerat dengan Pasal 4 butir 4.8 tentang penyalahgunaan tempat usaha untuk kegiatan yang melanggar kesusilaan.
Sehingga setiap pengusaha yang melanggar ketentuan akan mendapatkan tahapan sanksi mulai dari teguran, pembekuan sementara tanda daftar usahanya, pembatalan tanda daftar usaha pariwisata, penyegelan/penutupan tempat usaha, denda administrasi maksimal Rp 50 juta, yang terakhir dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).
Sementara untuk kafe Milenium di kawasan Jalan Embong Malang dengan terpaksa dilakukan penutupan sementara oleh petugas Satpol-PP kota Surabaya karena telah beberapa kali melakukan pelanggaran yang sama yakni terkait perizinan usahanya. (mdk/bai)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaSetiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaSM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaMereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca Selengkapnya